Terlibat Kasus Curanmor Yudi Berakhir Di Tangan Polisi

Laporan Jojo

Muaraenim News, GUNUNGMEGANG – Polsek Gunung Megang laksanakan ungkap kasus terkait perkara pencurian dengan Pemberatan (curat). hasilnya Satu pelaku diwilayah hukum Polsek Gunung Megang diringkus oleh Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, Kamis(20/02/2020).

Yudi Mubarak (34), berhasil Team diringkus tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, dirinya tercatat sebagai warga Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Dalam penangkapan pelaku tersebut, satu pelaku lagi berhasil kabur yang kini tengah dalam pengejaran aparat Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono,SH,SIK, melalui Lakhar Polsek Gunung Megang Iptu Yusda Fuadi, dan Kanit Reskrim Polsek Iptu M.Heri Irawan, membenarkan telah menangkap pelaku Curanmor diwilayah hukum Polsek Gunung Megang yang peristiwa tersebut terjadi pada Kamis(20/02), dengan TKP di Camp 22 Afd.VI PT. Cifu Desa Ujan Mas Lama.

“Ya, pelaku berhasil kita tangkap saat anggota kita tengah giat patroli didaerah Benakat, Namun 1 rekan pelaku berhasil.kabur yang kini tengah dalam pengejaran petugas kita, ” ungkapnya.

“Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Lakhar Iptu Yusda Fuadi

Show More
Back to top button