Sebanyak 102 kades laksanakan Bimtek Tahun 2020

Laporan Ali Sadikin
Muaraenim News, MUARAENIM- Sebanyak 102 kepala desa yang baru di Lantik mengikuti Bimtek peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah desa tahun 2020, Acara tersebut di buka secara langsung oleh Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah SH, kegiatan tersebut berlangsung di ballroom hotel Serasan Sekundang Muaraenim,Senin, (24/02/2020).
Acara teesebut dihadiri dalam kegiatan tersebut PLT.Bupati Muaraenim, kepala OPD, SKPD, Camat, dan kelurahan dalam Kabupaten Muaraenim.Diterangkan oleh PLT Bupati bahwa berdasar pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam sambutannya Plt bupati Muara Enim menyampaikan bahwa, “Kepala desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dalam melaksanakan tugas kepala desa, antara lain. Yang pertama memimpin mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, kekuasaan pengelolaan keuangan dan Aset Desa, menetapkan Peraturan Desa, menetapkan APBD desa, dan membina kehidupan masyarakat dan ketertiban masyarakatnya, Mengembangkan sumber daya sumber pendapatan Desa, mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa dan teknologi tepat guna, mewakili Desa dalam dan diluar pengadilan yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Terangnya.
” Selain itu kepala desa melaksanakan kewenangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, kewenangan desa yang dimaksud adalah, yang pertama. Kewenangan berdasarkan hak asal usul desa dan kewenangan lokal berskala Desa kemudian kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/ kota yang ditugaskan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kembali di uraikan oleh Plt Bupati, bahwa Kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dibantu oleh perangkat desa, Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya perangkat desa bertanggung jawab kepada kepala desa untuk menunjang terlaksananya fungsi dan tugas kepala desa, Dan perangkat desa mempunyai penghasilan tetap dan tunjangan lainnya, oleh karena itu setiap tahun anggaran siltap dan tunjangan lainnya serta biaya operasional dianggarkan dalam APBD
Kepala desa dan perangkat desa berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui diklat sosialisasi dan bimbingan teknis untuk menambah wawasan dan pengetahuan, Kepala desa dan perangkat desa dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas kepala desa dan perangkat desa sehingga memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, Dalam pencegahan tindak pidana korupsi maka perlu diadakan sebagaimana yang kita laksanakan Pada hari ini.
Saya sampaikan bahwa dari hasil pantauan dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa dan perangkat desa Kabupaten Muara Enim sudah menunjukkan kinerja sebagaimana yang diharapkan masyarakat namun perlu ditingkatkan di masa yang akan datang
Diantaranya peningkatan hubungan kinerja kepala desa perangkat desa dan lembaga desa lainnya agar lebih harmonis dalam rangka menjalankan program pemerintah pembangunan pemberdayaan dan pembinaan kehidupan masyarakat sehingga terwujud nya Muara Enim yang agamis Mandiri berdaya saing sehat dan sejahtera.
Sebagaimana telah disampaikan oleh ketua panitia, kegiatan ini untuk menambah wawasan kepala desa, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, pengisian buku pertanggungjawaban keuangan dan sebagainya, apa yang menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan bimbingan teknis ini agar bermanfaat adanya, dan jangan disia-siakan.” pungkasnya.