Laporan Andi Razak Efendi
Muarawnimnew.com, SEMENDE -Menyikapi terkait pemberitaan yang sedang viral dan statement dari salah satu kepala Puskesmas di medsos terkait Limbah B3 Medis di salah satu rumah sakit umum dan beberapa Puskesmas bahkan bidan desa,Sabtu (18/07/22022).
Ditempat terpisah kami mencoba berbincang-bincang dengan Ketua Lembaga Aliansi indonesia Divisi Basus D-88,DPC.Kab.Muara Enim.TAUFIK HERMANTO.kami awak media Muaraenimnews.mencoba menggali informasi terkait kegiatan beliau didalam pengawasan Limbah B3 medis,
Ketua DPC sangat menyayangkan bila pihak-pihak yang berkompeten didalam dunia kesehatan,khususnya di kab.Muara Enim,yang seolah menganggap remeh dampak dari limbah medis tersebut,sedangkan bukan hanya saya yang mengawasi terkait limbah B3 medis.Organisasi Sebesar WHO sering memberikan Edukasi kepada dunia kesehatan,terkait pengelolahan Limbah B3 Medis yang ada di dunia.
Menurut ketua DPC dampak dari beberapa jenis limbah rumah sakit,Puskesmas dapat membawa risiko yang lebih besar terhadap kesehatan, yaitu limbah infeksius (15% s/d 25%) dari jumlah limbah rumah sakit. Diantara limbah¬limbah ini adalah limbah benda tajam (1%), limbah bagian tubuh (1%), limbah obat-obatan dan kimiawi (3%), limbah radioaktif dan racun atau termometer rusak (< 1%).
Pada dasarnya limbah rumah sakit dan Puskesmas adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan Puskesmas serta kegiatan penunjang lainnya. Limbah rumah sakit dan Puskesmas dapat berbentuk padat, cair, dan gas yang dihasilkan dari kegiatan diagnosis pasien, pencegahan penyakit, perawatan, penelitian, imunisasi terhadap manusia dan laboratorium yang mana dapat dibedakan antara limbah medis maupun non medis yang merupakan sumber bahaya bagi kesehatan manusia maupun penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat
Limbah rumah sakit dan Puskesmas adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis dan non-medis Limbah medis adalah limbah yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Beberapa pengaruh yang ditimbulkan oleh keberadaan limbah rumah sakit dan Puskesmas, khususnya terhadap penurunan kualitas lingkungan dan terhadap kesehatan antara lain, terhadap gangguan kenyamanan dan estetika, terutama disebabkan karena warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, bau feses, urin dan muntahan yang tidak ditempatkan dengan baik dan rasa dari bahan kimia organik. Penampilan rumah sakit dan Puskesmas dapat memberikan efek psikologis bagi pemakai jasa, karena adanya kesan kurang baik akibat limbah yang tidak ditangani dengan baik.
Limbah medis rumah sakit dan Puskesmas juga dapat menyebabkan kerusakan harta benda. Dapat disebabkan oleh garam-garam terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit dan Puskesmas.
Selain itu limbah rumah sakit dan Puskesmas,menyebabkan gangguan atau kerusakan tanaman dan binatang. Hal ini terutama karena senyawa nitrat (asam, basa dan garam kuat), bahan kimia, desinfektan, logam nutrient tertentu dan fosfor.
Terhadap gangguan kesehatan manusia, limbah medis rumah sakit dan Puskesmas terutama karena berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, desinfektan, serta logam seperti Hg, Pb, Chrom dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi. Gangguan kesehatan dapat dikelompokkan menjadi gangguan langsung adalah efek yang disebabkan karena kontak langsung dengan limbah tersebut, misalnya limbah klinis beracun, limbah yang dapat melukai tubuh dan limbah yang mengandung kuman pathogen sehingga dapat menimbulkan penyakit dan gangguan tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, baik yang tinggal di sekitar rumah sakit dan Puskesmas maupun masyarakat yang sering melewati sumber limbah medis diakibatkan oleh proses pembusukan, pembakaran dan pembuangan limbah tersebut.
Limbah medis rumah sakit dan Puskesmas juga dapat menyebabkan gangguan genetik dan reproduksi. Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan system reproduksi manusia, misalnya pestisida (untuk pemberantasan lalat, nyamuk, kecoa, tikus dan serangga atau binatang pengganggu lain) dan bahan radioaktif.
Limbah medis rumah sakit dan Puskesmas juga dapat menyebabkan infeksi silang. Limbah medis dapat menjadi wahana penyebaran mikroorganisme pembawa penyakit melalui proses infeksi silang baik dari pasien ke pasien, dari pasien ke petugas atau dari petugas ke pasien. Pada lingkungan, adanya kemungkinan terlepasnya limbah ke lapisan air tanah, air permukaan dan adanya pencemaran udara, menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah rumah sakit.
Secara ekonomis, dari beberapa kerugian di atas pada akhirnya menuju kerugian ekonomis, baik terhadap pembiayaan operasional dan pemeliharaan, adanya penurunan cakupan pasien dan juga kebutuhan biaya kompensasi pencemaran lingkungan. Orang yang kesehatannya terganggu karena pencemaran l ingkungan apalagi sampai cacat atau meninggal, memerlukan biaya pengobatan dan petugas kesehatan yang berarti beban sosial ekonomi penderitanya, keluarganya dan masyarakat.tutur ketua DPC L.A.I Taufik Hermanto.