Beranda Muara Enim PEMERINTAH MENJAGA AGAR BEBAS DARI COVID-19 MALAH LIMBAH B3 &TES ANTIGEN DIBUANG...

PEMERINTAH MENJAGA AGAR BEBAS DARI COVID-19 MALAH LIMBAH B3 &TES ANTIGEN DIBUANG KEBELAKANG PUSKESMAS SDU

236
0

Laporan Andi Razak Efendi

Muaraenimnews, SEMENDE –
Baru baru ini dunia dilanda dengan virus yang berbahaya yaitu covid 19, termasuk Indonesia sendiri namun pemerintah berusaha untuk selalu terhindar dari virus yang mematikan ini.hal ini bertolak belakang dengan pihak dinas kesehatan kabupaten muaraenim terbukti sampah limbah B3 medis dan tes antigen di buang ke belakang puskes itu sendiri,Sabtu (11 Juni 2022).
Sedangkan penjelasan dari dinas kesehatan sendiri ibu Nunung kalau itu kami belum bisa mengatakan itu sampah dari dinas terkait(puskesmas).Padehal jelas jelas di saksikan dari kapuskea.dinal DLHK,dan pihak dinkes,
Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88,menemukan adanya dugaan kesengajaan pihak puskesmas menimbun atau membakar limbah b3 yang notabennya termasuk limbah berbahaya,menurut taufik hal ini ganjil,karena terkait pengelolahan limbah b3 Medis tersebut bukan hanya diatur dalam Perda bahkan sudah sangat jelas di atur oleh Peraturan Pemerintah dan kementrian terkait,
Ada apa dan mengapa dengan Puskesmas Di Kec.SDU?……
Mempelajari soal tentang Puskesmas ternyata aktivis muda ini,tidak hanya menduga adanya kesalahan terkait limbah B3 medis tersebut saja,namun ada dugaan lain,tutur taufik.
Saya tidak hanya melihat di satu sisi,disini akhirnya saya menduga adanya dugaan tindak pindana KORUPSI yang dilakukan oknum Puskesmas tersebut,menuturkan kepada awak media.
Dugaan ini di perkuat dari keterangan Ibu KADINKES yang baru ini menjabat,bahwa keuangan untuk membayar jasa pihak ketiga Puskesmas bersumber dari BLUD,tutur taufik menjelaskan.
Layanan Umum Daerah (BLUD)
Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. BLUD mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
Berarti garis besarnya bahwa memang anggaran untuk mengelolah Limbah B3 Medis yang tergolong berbahaya memang sudah ada dimasing-masing Puskesmas.
NAMUN MENGAPA PUSKESMAS DI KEC.SEMENDE DARAT ULU TIDAK MEMPUNYAI TEMPAT PENAMPUNGAN LIMBAH B3 MEDIS…?.PEMERINTAH MENJAGA AGAR BEBAS DARI COVID-19 MALAH LIMBAH B3 &TES ANTIGEN DIBUANG KEBELAKANG PUSKESMAS SDU.