Pemilihan Anggota BPD Desa Sigam untuk periode periode 2022-2028, sukses digelar
Laporan Ali saiin
Muaraenim news, GELUMBANG – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan untuk Masa Jabatan Keanggotaan 2022 – 2028, pada Senin (12/9/2022) berjalan dengan sukses dan lancar kondusif
Yang mana pelaksanaan pemilihan BPD Sigam, dipantau langsung oleh Camat Gelumbang, H. Restu JK, S.Sos M.Si,.didamping Kasi Pemerintahan Kecamatan Gelumbang Ahyaudin S.Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Kepala Desa Sigam Panar Gesta Nedi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama
Kepala Desa Sigam Panar Gesta Nedi, mengharapkan bahwa BPD harus berpegang kepada undang undang, sesuai dengan peraturan Undang- Undang No.6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 yang berlaku dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat, akan menjalankan Tugas pokok dan Fungsi BPD, yang merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.
Sambungnya, BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu, Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.
Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa Sigam dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Ketua Panitia, Leo Anton Saputra mengatakan, masyarakat Desa Sigam yang telah mencalonkan diri sebanyak 12 orang termasuk perwakilan perempuan, jadi yang akan terpilih nanti sebanyak 7 orang yang akan menjadi Anggota BPD Sigam prode, 2022-2028.