245 KEPALA DESA IKUTI SOSIALISASI TP4D

Muaraenim News –  Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Muaraenim, Sumatera Selatn,  melaksankan sosialisasi TP4D kepada 245 Kepala Desa Se-Kabupaten muaraenim di gedung bapeda.

TP4 D bertugas mengawal penggunaan dana desa, yang tersebar di  wilayah ini. TP4D ingin memastikan agar penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN dipergunakan secara baik, dan sesuai peruntukannya.

Sosialisasi ini dibuka Bupati Muaraeni Ir H Muzakir Saisohar  diwakili Sekda Ir H Hasanudin, dan dihadiri Asisten 1, Kepal dinas PMD, dan para camat se Kabupaten Muaraenim.

Sementara TP4D ini diketuai oleh Abu Nawas SH, Kasi Intel Kejari Muaraenim. Adapun narasumber kegiatan sosialisaai ini selain Kajari Muaraenin, Nara sumber juga dari inspektorat yaitu inspektur pembantu 1  Suherman, ST. Meng.

Kajari Muaraeni Adhyaksa Yuliano SH MH Didampingi kasi Intel Abu Nawas SH, mengatakan bahwa komitmen TP4D sebagaimana ketentuan tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016 yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi No. 21 tahun 2015 dan untuk tahun 2017 diatur dalam Peraturan Menteri Desa No. 22 tahun 2016. “Dimana prioritas pembangunan dana desa diarahkan untuk program pembangunan,  pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik untuk penghidupan, termasuk ketahanan pangan dan permukiman. Selanjutnya untuk pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan,’’ Yuliano.

Kemudian, lanjut Kajari, untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, sosial dan kebudayaan, pengembangan usaha ekonomi masyarakat dan sarana serta prasarana pemeliharaan sarana produksi dan distribusi, dan pembangunan sarana dan prasarana energi terbarukan serta kegiatan pelestaraian lingkungan hidup.

Selain itu, kata dia, untuk menindaklanjuti petunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen, pada hari ini 24 Agustus 2017 secara serentak  dilakukan sosialisasi  oleh para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejati Sumsel kepada kepala-kepala desa di wilayahnya, perihal Dana Desa dan TP4-D. Dalam sosialisasi ini, selain dari Kejaksaan Negeri,  dihadirkan juga narasumber dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Penulis : Hafiz

Show More
Back to top button