Miliki Satu Paket Sabu Dalam Dashboard, Seorang Pria Diciduk

Laporan Abdul Rahman

Muaraenim News, LEMBAK – Seorang laki-laki berhasil diamankan Unit Reksrim Polsek Lembak karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di TKP Jalan Raya Desa Modong Menuju desa Alai Kecamatan Lembak. Di depan Rumah Makan Berkah HSK , Desa Alai Utara Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Senin (33/11/2020).

Pelaku di ketahui bernama Sapriadi, (38) yang merupakan seorang wiraswasta warga Jl. Sumatera Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil Polsek Lembak dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba .

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari, SH.M.Si memerintah Kanit Reskrim untuk Melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Lembak mencurigai seseorang yang dicurigai sedang membawa narkoba.

Selanjutnya personil Polsek Lembak langsung menghadang pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu di dasboard sebelah kiri sepeda motor yang di pakai pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Lembak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek IPTU Desi Azhari, SH.M.Si membenarkan penangkapan tersebut,

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek lembak” ungkap IPTU Desi Azhari

“Adapun arang Bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.05 gram, ( satu ) buah masker warna merah, 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Type A5 , warna Putih dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Jenis Matic, Merk Yamaha Mio Soul, Warna Putih-Merah dengan Nopol. BG 2242 CO,”pungkasnya.

Show More
Back to top button