DPRD Muaraenim Sahkan 25 Penetapan Program Pembentukan Perda

Laporan Hafiz Muaraenim
Muaraenim News, MUARAENIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Muaraenim, Sumatera selatan mengesahkan sebanyak 25 penetapan program pembentukan peraturan daerah ((Perda) tahun 2018, hal ini diketahui pada rapat ke-II di gedung DPRD setempat, Senin, (23/1/2018).
Adapun penetapan progran pembentukan perda yang disahkan, Raperda tentang penataan, pembinaan pasar rakyat pusat pembelanjaan dan tokoh sualayan Raperda tentang Ijin usaha perkebunan. Raperda tentang pengelolahan air libah dosmetik. Raperda tentang rencana tata ruang wilayah kab Muara enim Ta.2018 – 2038. Raperda tentang pengelolahan barang milik daerah. Raperda tentang kawasan tanpa rokok Raperda tentang perubahan peraturan daerah No.8 tahun 2011 tentang perizinan tertentu. Raperda tentang retribusi tera dan tera ulang. Raperda tentang rencana pembangunan Industri. Reperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kab Muara enim tahun 2018-2023. Raperda tentang pengelolahan dan retribusi parkir. Raperda tentang rambu rambu lalu lintas dalam kab Muara enim. Raperda tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Raperda tentang pengelolahan pasar. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Raperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah sarana pembangunan Muaraenim. Raperda tantang perubahan badan hukum perusahaan daerah hotel gria serasan sekundang. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum kab daerah tingkat 2 Muara enim. Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2017 . Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2018. Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019. Raperda tentang penyertaan modal pada perusahaan daerah sarana pembangunan Muaraenim. Raperda tentang penyertaan modal pemerintahan kab Muara enim pada perusahaan daerah hotel gria serasan sekundang. Raperda tentang penyertaan modal pada PDAM lematang enim. Raperda tentang penyertaan modal pada PT bank perkriditan rakyat gerbang serasan.
Rapat paripurna dihadiri Wakil bupati H.Nurul Aman SH, Ketua DPRD Kabupaten Muaranim Aries. HB, SE, Danridam 2/SWJ di wakili Kapten Inf M.Hapis, 28 Anggota DPRD Muaraenim dari 44 anggota, Dandim Letkol Inf Teadi Aulia Mula Uji SE di wakili Danramil-07 Muara enim Kapten Czi Edi Prayitno, Kapolres AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, MPP, Di wakili Kabag Ren Kompol Samseh, Wadan Yonif 141/AYJP Mayor Inf Aan Setiawan SE, Para Asisten, Kabag, Staf ahli, Kepala SKPD, Camat dalam wilayah Kabuoaten Muara Enim. Kepala Imigrasi Kelas 2, Kepala Dinas Perhubungan Bpak H.Riswandar SH, Kalapas Kelas 2 M.enim Rudrik SH, Kepala KPU Ibu Rohani, Kepala Pengadilan Muara enim, Ibu pengurus organisasi Kab M.enim, Tokoh agama,Tokoh adat,Tokoh maayarakatdan Insan Pers.