TES URINE DADAKAN 3 ANGGOTA SATPOL PP POSITIF

TEST URINE – Suasana test urine pada anggota Satpol PP RL paska adanya penangkapan terhadap 3 anggota Satpol PP yang terlibat Narkoba beberapa hari lalu

Muaraenim News, REJANGLEBONG – Setelah adanya tamparan keras kepada institusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong beberapa waktu lalu lantaran 3 anggotanya dinyatakan positif narkoba dan 1 orang diantaranya spesialis pembuat senpi rakitan, akhirnya pihak Satpol PP Rejang Lebong mengambil langkah kongkrit terhadap puluhan anggotanya.

Langkah kongkrit untuk memastikan tidak ada lagi anggota Satpol PP pengkonsumsi narkoba jenis sabu ataupun lainnya, kemarin (16/10) Satpol PP Rejang Lebong yang dipimpin oleh Rachman Yuzer selaku Kasatnya menggelar tes urine. Tes urin yang dilakukan secara dadakan tersebut dilakukan oleh pihak Satpol PP diruang rapat Bupati dengan melibatkan pihak Satnarkoba Polres Rejang Lebong dan pihak RSUD Curup.

Hasilnya cukup mengejutkan, dari 46 orang anggota Satpol PP berstatus Tenaga kerja Sukarela (TKS) diketahui ada 3 orang yang hasil tes urinennya dinyatakan positif. Hasil tersebut kemudian akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Satnarkoba Polres Rejang Lebong meski ketiga orang yang identitasnya dirahasiakan tersebut tidak ditahan.”Hasil tes urine tadi diketahui ada 3 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, sementara ada 7 orang lagi itu mengakui pernah mengkonsumsi namun sudah tidak lagi selam 1 bulan terakhir, jumlah yang dilakukan tes urine tadi ada 46 orang,”terang Rachman Yuzer.

Tes urine yang dilakukan setelah sebelumnya seluruh anggota Satpol PP berstatus TKS diberikan pengarahan oleh Sekkab Rejang Lebong tersebut menurut Rachman dilakukan khusus untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota Satpol PP yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, belum tes urine jenis lainnya mengingat keterbatasan anggaran.”Yang kita tes ini hanya satu setrip (garis) saja, yakni khusus untuk narkoba jenis sabu, kalau 3 jenis kita tidak memiliki anggaran, ini saja belum seluruhnya dilakukan tes karena keterbatasan itu tadi,”jelasnya.

Terkait sikap yang akan diambil oleh dirinya selaku atasan langsung anggota Satpol yang diketahui hasilnya positif termasuk pula dengan yang mengakui mengkonsumsi narkoba jenis Sabu, Rachman menjelaskan hasil tes urine tersebut akan langsung disampaikan kepada Sekkab dan Bupati termasuk nama-nama anggota yang dinyatakan positif dan juga tidak.”Untuk tindakan apa yang akand diambil, nanti menunggu petunjuk dari pak sekkab dan pak Bupati seperti apa, karena yang berhak mengambil putusan akhir apakah diberhentikan atau dilakukan pembinaan atau rehab itu adalah mereka,”sampai Rachman.

Sementara itu Kapolres AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu. Sampson Sosa Hutapea terkaiit hasil tes urine anggota Satpol PP Rejang Lebong Senin (16/10) kemarin mengatakan perlu dilakukan tes lanjutan kepada oknum anggota Satpol PP yang dinyatakan positif tersebut, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah oknum anggota Satpol PP tersebut masih tahap coba-coba atau sudah masuk tahap pencandu.”Kita akan lakukan tes ulang dulu untuk pengembangannya, tujuannya itu untuk mengetahui apakah mereka ini masih tahap coba-coba atau sudah ketergantungan, saksinya paling direhabilitasi kalau memang kondisinya mengharuskan untuk dilakukan itu,”ujar Kasat.

Sekkab Rejang Lebong H. RA. Denni sebelum pelaksanaan tes urine dimulai mengungkapkan jika ada anggota yang terindikasi positif mengkonsumsi, maka pihaknya tidak akan langsung mengambil langkah pemecatan, melaikan akan melakukan pembinaan khusus terlebih dahulu.”Pemecatan tidak selalu menyelesaikan masalah, kalau bisa dilakukan pembinaan dulu kenapa tidak, kalau tetap saja mengkonsumsi nanti akan kita ambil tindakan tegas, saat ini kemungkinan kita akan minta oknum yang bersangkutan mengisi surat pernyataan terlebih dahulu, kalau ada yang minta direhap tentu juga akan kita bantu untuk proses rehab,”ungkap Denni.

Berdasar pantauan, pelaksanaan tes urine kemarin sengaja dilakukan oleh pihak Satpol PP secara diam-diam guna menghindari anggota yang tidak mau mengikuti pelaksanaan tes. Guna memperlancar proses dan mempermudah mengumpulkan anggota, pelaksanaan tes urine dibungkus dengan adanya pembinaan dan pengarahan dari Sekkab Rejang Lebong diruang rapat Bupati. Usai pengarahan dari Sekkab, selanjutnya petugas dari RSUD Curup dan anggota Satnarkoba Polres Rejang Lebong langsung masuk kedalam ruang rapat hingga tidak memberikan kesempatan kepada anggota yang ada didalam untuk keluar ruangan. Selain itu selama proses tes urine dilakukan, pintu utama menuju ruang rapat Bupati dikunci dari luar dan diawasi langsung oleh anggota Satpol PP berstatus PNS secara ketat.

Penulis : Agus
Editor   : Hafiz

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button