Bupati Edison Paparkan Prioritas Pengembangan RSUD HM Rabain dan Gedung Diklat BKPSDM
DISAMPAIKAN PADA RAPAT PARIPURNA IV DPRD MUARA ENIM BAHAS RAPERDA APBD 2026 DAN PROGRAM TAHUN JAMAK

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM SUMSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Raperda Kegiatan/Subkegiatan Tahun Jamak, Jumat (21/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim.
Dalam rapat tersebut, Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah terkait dua raperda strategis yang menjadi fondasi pembangunan jangka menengah daerah.
Fokus Pengembangan RSUD HM Rabain sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional
Mengawali paparannya, Bupati Edison menegaskan bahwa meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan menjadi dasar utama pengembangan RSUD Dr. H. M. Rabain, rumah sakit tipe B yang merupakan rujukan regional di Provinsi Sumatera Selatan.
Permintaan layanan rawat inap, rawat jalan, dan penunjang medis terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kunjungan, perluasan jenis layanan, serta tuntutan standar akreditasi rumah sakit.
“Pengembangan sarana dan prasarana rumah sakit menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tuntutan pelayanan, termasuk mandat dari Kementerian Kesehatan terkait layanan khusus kanker, jantung, stroke, serta kesehatan ibu dan anak,” ujar Bupati Edison.
Pada tahun 2026 dan 2027, Pemkab Muara Enim menjadwalkan pembangunan gedung baru RSUD HM Rabain. Mengingat proyek tersebut membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, maka harus dikerjakan melalui skema pendanaan tahun jamak sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Raperda pendanaan tahun jamak diperlukan sebagai payung hukum agar anggaran pembangunan rumah sakit dapat tersusun secara berkelanjutan dan tidak terhenti di tengah jalan.
Gedung Serbaguna dan Diklat BKPSDM Masuk Prioritas Tahun Jamak
Selain sektor kesehatan, Bupati Edison juga menekankan pentingnya pembangunan Gedung Serbaguna dan Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM.
Sarana diklat ASN yang lama di Kelurahan Air Lintang kini mengalami kerusakan berat dan tidak layak untuk kegiatan peningkatan kompetensi aparatur.
“Peningkatan tata kelola pengembangan karir ASN merupakan bagian dari misi pembangunan jangka menengah daerah. Karena itu, fasilitas diklat yang memadai harus segera direalisasikan,” jelasnya.
Gedung serbaguna rencananya akan dibangun di kawasan perkantoran Islamic Center dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemerintahan, pelatihan ASN, hingga keperluan masyarakat umum untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Karena membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari 12 bulan, proyek gedung serbaguna BKPSDM juga diusulkan melalui mekanisme pendanaan tahun jamak.
Harapan Pemkab terhadap Pembahasan DPRD
Di akhir penyampaiannya, Bupati Edison berharap DPRD dapat memberikan pembahasan konstruktif dan menyetujui tiga raperda penting yang diajukan pemerintah daerah, yaitu:
- Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
- Raperda Pendanaan Tahun Jamak Pengembangan RSUD Dr. HM Rabain
- Raperda Pendanaan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Serbaguna Diklat BKPSDM
“Semoga raperda ini dapat disetujui bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik, berkesinambungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim,” tutup Bupati.



