SATU PELAKU RAMPOK JALAN LINTAS DIRINGKUS



– Modus Minta Rokok Sopir Mobil

Muarenim News,  CURUP – Jajaran Polres Rejang Lebong bersama anggota Polsek Sindang Kelingi, Kamis (2/11) berhasil meringkus satu orang tersangka pelaku perampokan yang terjadi dijalan lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya dikawasan desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi pada Selasa (31/10) lalu.

Tersangka yang berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas oleh petugas tersebut diketahui berinisial RS (18) warga Dusun Gardu Kecamatan Binduriang. Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antaranya dua buah Tas, 2 unit HP dan Satu buah dompet warna pink yang diduga milik korban serta satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku mengancam korban.

Menurut keterangan Kapolres AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf didampingi kabag Ops Kompol Firdaus serta Kasat Reskrim AKP. Chusnul Komar kepada wartawan kemarin. Selaian tersangka masih ada satu rekan tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran anggota.”Tersangka ini saat menjalankan aksinya tidak sendiri melainkan bersama rekannya yang masih kita kejar, identitas rekan tersangka ini sudah kita dapatkan,”terang Firduas.

Tersangka diamankan lanjut Firdaus pada Kamis (2/11) dini hari kemarin dirumahnya. Dimana sebelum berhasil diringkus tersangka sempat berusaha kabur dan melawan petugas saat akan diamankan hingga terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kiri. Dari pengembangan sementara petugas memperoleh jika tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini sudah lebih dari satu kali melakukan aksi kejahatan serupa.”Pengakuan sementara tersangka, perbuatan yang dilakukannya bukan baru pertama kali namun sudah 3 kali, kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut,”sampai Firdaus.

Lebih jauh diperoleh informasi, adapun kronologis kejadian bermula pada Selasa (31/10) lalu sekitar pukul 19.00 WIB satu unit mobil travel tujuan Kota Bengkulu dari Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan melaju melintasi desa Gardu, kemudian diikuti oleh tersangka bersama rekannya yang saat itu menggunakan sepeda motor jenis metic warna hitam lis biru. Tiba didesa Belitar Muka tepatnya didepan Kantor Pos Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, tersangka dan rekannya menghentikan laju mobil yang ditumpangi oleh korban bernama Yusi susilawati (20) mahasiswa warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dan Vesi Asri Lestari(20) Warga Topos Kabupaten Lebong.

Saat mobil berhenti tersangka langsung merampas konci mobil dan mengancam sopir dengan sebilah pisau, kemudian langsung merampas HP sopir berikut pula barang-barang berharga lainnya baik milik sopir maupun milik kedua korban. Setelah berhasil menjalankan aksinya kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan lokasi menuju arah Linggau.

Tak terima atas kejadian yang dialami selanjutnya, sopir berikut penumpang langsung mendatangi Mapolsek Sindang Kelingi untuk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya anggota Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus satu dari dua tersangka. Saat ini tersangka sudah mendekam disel tahanan Mapolres Rejang Lebong sebagai tahanan titipan Polsek Sindang Kelingi.

Penulis : Agus
Editor   : Hafiz

Show More
Back to top button