Polsek Lawang Kidul Berhasil meringkus Tersangka Pelaku Penggelapan Motor

 

Laporan : Rudi yansyah.

MuaraenimNews, LAWANG KIDUL – Anggota Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga pelaku Penggelapan Sepeda motor, Rabu(07/11/2018).

Pada hari Selasa tanggal 06 November 2018 sekira pukul 23.00 Wib telah di lakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang di duga pelaku Penggelapan Sepeda motor sebagaimana di maksud dalam pasal 372 KUHP. Kejadian perkara Pada hari Selasa Tanggal 19 Juni 2018 sekira pukul 14.00 Wib. Bertempat Di Rumah Pelapor / Korban BTN Air Paku Kel Tanjung Enim Kel Tanjung Enim Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim.

Dengan Pelapor / Korban bernama,
WENDI FRANCISCO Bin ALIAS, Tanjung Enim 25 Oktober 1990, laki laki, Swasta, BTN Air Paku Kel. Tanjung Enim Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim.

Dengan saksi :
WANDA TRI YANDI Bin ALIAS, Tanjung Enim, 12 Juni 1988, Karyawan Swasta, BTN Air Paku No. 37 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim.

Terlapoar/Tersangka.
KIPRIANTO Bin RUSLI (Alm), Lebak Budi ( Tanjung Agung ), 14 Desember 1994, Pekerjaan Buruh, Bangsa Indonesia, Agama Islam, Pendidikan SMK (Tamat), Tempat tinggal sekarang Komplek PLTU Blok Gerbang No. 05 RT. 001 /RW. 001 Desa Lingga Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim

Pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2018 sekira pukul 14 .00 Wib, bertempat di rumah Pelapor BTN Air Paku Kel Tanjung Enim Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim, telah terjadi Penggelapan sepeda motor R2 Merk Kawasaki ninja EX 250 J, no. Pol. BG 3697 LD tahun 2010, warna merah, dengan Noka. JKAEEX250JADA70727 dan Nosin. EX250JEA70727 an. NECI AGUS PRATENO,

Kejadian tersebut bermula saat Pelapor hendak menjual Ranmor Kawasaki miliknya, lalu datang Terlapor yang berniat membelinya dan kemudian Terlapor mencoba Ranmor Kawasaki tersebut dengan mengendarai sekeliling rumah Pelapor, setelah beberapa lama ditunggu ternyata Ranmor Kawasaki tersebut tidak kembali lagi, akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti..

Kronologis penangkapan :
berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapat info pelaku berada di Kota Palembang mendapat Informasi tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA RAHMAN EDI,SH langsung menuju ke sasaran dan melakukan penangkapan terhadap tsk saat di tangkap, tsk tanpa perlawanan Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.dan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban dan sepeda motor dijualkan tersangka di daerah Air Hitam Kab. PALI (masih dlm pencarian) maka pelaku dan barang bukti di amankan utk proses lebih lanjut.

Dengan barang Bukti yang di amankan:
1 ( satu ) helai baju kemeja batik warna biru.1 ( satu ) lembar STNK asli sepeda motor R2 Merk Kawasaki ninja EX 250 J, no. Pol. BG 3697 LD tahun 2010, warna merah, dengan Noka. JKAEEX250JADA70727 dan Nosin. EX250JEA70727 an. NECI AGUS PRATENO

Sumber : Polsek Lawang Kidul
Dari : Humas Polres Muara Enim

Show More
Back to top button