Masyarakat Harus Paham ODP PDP dan suspect Corona

Laporan Ari Wahyudi
Muaraenim News, PALEMBANG – Masih banyak masyarakat di SUMSEL yang belum memahami perbedaan antara orang dalam pantauan(ODP) , pasien dalam pengawasan (PDP) dan Suspect Corona tidak sedikit masyarakat berpendapat bahwa ODP semuanya di isolasi di rumah sakit padahal tidak. Rabu,(8/4/2019).
Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila yang bersangkutan sempat bepergian ke luar negeri atau bepergian ke daerah lain didalam negeri yang sudah terpapar virus corona. Sedangkan
PDP ialah orang yang sudah masuk dalam kategori sudah dirawat oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan di sertai adanya gejala seperti demam, batuk, pilek dan sesak, meskipun belum tentu pasien tersebut terkena corona karena harus di cek oleh laboratorium apakah pasien tsb positif atau tidak.
Sedangkan Suspect Corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi corona dengan menunjukan gejala gejala virus corona dan pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona.
Maka dari itu, masyarakat diminta harus memahami pengertian status ODP, PDP dan Suspect Corona agar tidak menimbulkan keresahan kegaduhan karena menerima informasi HOAKS. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UNSRI EKA OCTHA REZA SH.MH,M.Kn .
Dan kepada masyarakat yang habis bepergian dari luar negeri maupun dalam negeri yang terjangkit virus corona, hendaknya mengisolasikan diri di rumah selama 14 hari dan laporan terhadap RT setempat, apabila merasa badanya demam batuk sebaiknya langsung ke puskesmas terdekat.