KPU Gelar Pleno Dukungan Calon Perseorangan

Laporan Imam Muaraenim
Muaraenim News, MUARAENIM – KPUD Kabupaten Muaraenim gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Calon Perseorangan Hasil Verifikasi Faktual Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaraenim, Sabtu,(30/12/2017) tepat pukul 10.00 Wib di Ruang Aula Kantor KPUD Kabupaten Muaraenim.
Hadir dalam rapat tersebut Selain Ketua dan Anggota KPUD Kabupaten Muaraenim juga hadir dalam Rapat Pleno tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muaraenim dan Ketua Panwaslu Suprayitno dengan didampingi beberapa anggota Panwas Kabupaten Muaraenim lainnya,Serta Bakal Calon Bupati Persorangan Hj Shinta Paramita Sari SH M Hum dengan didampingi Ketua tim Pemenangan beserta rombongan.
Dalam sambutannya Rohani usai membuka Rapat Pleno didampingi Komisioner Divisi Tekhnis Ahyaudin menyampaikan, Dari hasil verifikasi faktual yang di lakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Muaraenim, dukungan terhadap paslon Hj Shinta Paramita – Syuryadi (Sinar – Surya) yang telah memenuhi syarat berjumlah 33.712.
“Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh seluruh PPS dan PPK, didapat jumlah yang memenuhi syarat yaitu 33.712 dukungan, sedangkan jumlah minimal dukungan yang ditetapkan oleh KPU yakni 35.149, jadi dengan demikian dukungan untuk Paslon Independen Hj Shinta Paramita Sari dan Ustadz Syuryadi Amirudin masih kurang sebanyak 1.437 dukungan,”papar Rohani.
Rohani juga menjelaskan jika paslon Sinar – Surya masih diberi kesempatan untuk melengkapi jumlah kekurangan tersebut pada tahap perbaikan, dengan melampirkan dukungan dua kali lipat dari jumlah kekurangan yakni sebanyak 2.874.
Pada kesempatan ini juga Rohani mengatakan bahwa KPU Muaraenim akan membuka tahapan pendaftaran paslon pada Pilkada Muaraenim 2018 pada 8 hingga 10 Januari 2019 mendatang baik melalui jalur parpol maupun perseorangan. Namun untuk calon perseorangan, yang boleh mendaftar hanya calon yang telah diverifikasi faktual.
“Meski belum mencukupi jumlah minimal,Paslon Sinar – Surya suda boleh untuk melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Muaraenim sambil melengkapi kekurangan syaratnya hingga batas waktu yang ditentukan,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Sinar – Surya Joni Herwanto mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan berkas dukungan untuk memenuhi jumlah kekurangan yang diminta KPU.
“Saat ini dukungan yang sudah kita persiapkan berjumlah lima ribuan,dan dukungan tersebut diberikan secara ikhlas, jadi semuanya nanti akan kita serahkan dalam waktu dekat,”ujarnya.
Joni menambahkan jika paslon Sinar – Surya akan melakukan pendaftaran sebagai paslon dihari pertama tahapan penerimaan pendaftaran.
“Tadi kita juga suda meminta jadwal kepada KPU Muaraenim untuk melakukan pendaftaran paslon pada tanggal 8 Januari 2019 pagi,” pungkasnya.
Edithor : Hafiz