Gadaikan Kalung Emas Curian Tiga Pemuda ini Diamankan Polisi

Laporan Hafiz
Muaraenim News, SEMENDE – Tiga pemuda yang melakukan pencurian, menggadaikan hasil curiannya berupa emas dua suku ke Pegadaian Prabunulih. Meski sudah melakukan transaksi gadai, ketiganya harus berurusan dengan hukum, setelah pihak Polsek Rambangdangku berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Jumat (14/6/2019) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan, pada tanggal 20 Mei lalu, sekitar pukul 10.30 wib,rumah milik Robet Uslita di Desa Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Dangku, dibobgkar jendelanya oleh pencuri, ajibatnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah, mengetahui beberapa barang miliknya telah hilang, diribya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
“Kita mengalami kerugian berupa kalung emas 2 suku dan uang tunai Rp. 3.000.000,-. Kejadian berawal saat istrinya Rusima pulang kerumah dan mendapati jendela belakang rumah telah terbuka, dan teralinya rusak, kemudian istrinya masuk ke dalam kamar dan mendapati kalung dan uang tunai yang disimpannya sudah tidak ada lagi,” beber Robet kepada pihak penyidik.
Kapolsek Rambang Dangku, Akp Apriansyah SH MSi melalui pesan Wats App (WA), kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah mendapat laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan, hasilnya pihaknya mendapat informasi dan mulai mendalami kasus ini.
“Kita mendapat informasi bahwa ada tiga orang tersangka yaitu . Febber Gianores, Nicovua Chassa Novha dan Dewa Reza Anugrah menawarkan kepada warga yang mau membeli kalung emas dua suku, yang sudah digadaikan di PT Pegadaian Prabumulih,” beber kapolsek.
Kapolsek menambahkan, selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan di dapat informasi dari pihak PT. pegadaian Prabumulih bahwa memang benar Fibber Gianores, menggadaikan kalung emas sebanyak 2 suku. Lalu setelah diperlihatkan kepada istri korban, dan ternyata memang benar kalung tersebut miliknya.
“Selanjutnya Jumat kemarin kita dapat informasi keberadaan pelaku Dewa Reza Anugrah dan Nicovia sedang berada di Desa Kasihdewa, sementara Febber sedang berada di Desa Muaraemburung lalu gabungan anggota reskrim dan intelkam polsek rambang dangku yang kita pimpin langsung, dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi, SH langsung menuju ke Desa Kasihdewa dan Desa Muaraemburung kemudian melakukan penangkapan. Ketiganya mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut,” Papar Kapolsek.
Selanjutnya pihakya masih menagani dan mendalami kasus ini lebih lanjut.