Tiga Pemuda Terciduk Lantaran Mencuri Kotak Amal

Laporan : Rudi yansyah.
MuaraenimNews, RAMBANG DANGKU, MUARA ENIM — Tiga pemuda ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum lantaran diduga telah mencuri kotak amal di Masjid, Selasa, (16/07/2019).
Ketiga Pemuda yang diduga telah mencuri kotak amal di masjid. An (23) warga Desa Dalam. Kecamatan Belimbing.YK (21) warga Desa Cinta Kasih. Kecamatan Belimbing dan RI (23) warga Desa Dalam. Kecamatan Belimbing.
Kapolres muaraenim AKBP Afner jowono. SIK.melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH. MSI, Mengatakan sebelum tertangkap, tiga pemuda sudah menjadi target polisi setelah ada laporan dari M Komarudin tentang pencurian kotak amal itu ke Polisi Sektor (Polsek) Rambang Dangku. Berdasarkan analisa laporan dan rekaman CCTV tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH dan anggotanya untuk menyelidiki keberadaan 3 pelaku, katanya.
“ pelaku pencurian itu menggasak dua kotak amal Masjid Baitul Rahman PT TEL sehingga kerugian ditaksir sekitar empat (4.000.000) juta rupiah. Dari informasi pelapor, saksi danCCTV terlihat dua orang tidak dikenal masukke dalam masjid melalui pintu samping dengan cara merusak pintu pakai obeng, setelah pelaku masuk dua kotak amal pun raib digondol oleh para pelaku,” ujar Apriansyah
Apriansyah menambahkan, Tatkala dilakukan pengembangan, penyelidikan dan berdasarkan informasi, warga mengenali salah satu dari kawanan pencuri tersebut, lalu anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin oleh Kapolsek Rambang dangku Akp Apriansyah SH M Si dan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi SH langsung melakukan penangkapan dirumah tersangka dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan barang bukti, tambahnya.