Tuntut Keadilan Pekerja PLTU Sumsel 1 Mogok Kerja

Laporan Ino Trisno & Paisal Anwar
Muara Enim News, RAMBANG DANGKU – Kontraktor pembangunan PLTU Sumsel 1 melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang masuk perusahaan di Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku, dalam hal ini para pekerja menuntut keadilan dari pihak perusahaan. Selasa, (10/03/2020).
“Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan masa aksi yang tergabung dari FSP2KI, KKPBI, SPPGPEC, hari ini lebih kurang ratusan pekerja konstruksi di proyek infrastruktur PLTU Sumsel 1 melakukan aksi mogok kerja.”
Massa aksi mogok kerja mulai berkumpul dan melakukan aksi dari jam 7 pagi, pemicu aksi mogok kerja ini sendiri dikarenakan kondisi kerja yang semakin memburuk dengan upah bawah UMK daerah, upah lembur tidak dibayar, tidak adanya hari libur, buruh tidak didaftarkan BPJS Ketenaga Kerjaan, diskriminasi dari pihak perusahaan dan juga PHK tanpa adanya alasan yang jelas.
Tajudin, selaku ketua ketua serikat pekerja PT.GPEC menerangkan aksi mogok kerja sudah kami lakukan sejak kemarin hari Senin, 9 Maret 2020 dimulai dari jam 07.00 pagi sampai 17.00 WIB.
“Aksi ini dilandasi atas dasar kita pertanyakan anjuran yang telah dikekuarkan Disnaker kenapa tidak dipatuhi dan dilaksanakan?” Karena kami tunggu sampai saat ini.
Anjuran itu sendiri terdiri dari bahwasanya PT GPEC ini mengangkat tenaga kerja nya menjadi PKWTT khususnya untuk 71 anggota yang sudah tergabung dalam serikat pekerja, kemudian kekurangan upah kita, upah yang dibawah UMK, BPJS Ketenaga Kerjaan kita yang tidak ada, APD kita yang tidak sesuai standar, jadi hal semacam ini sudah keluar dari Disnaker tapi mereka tidak mengindahkan dan melaksanakan itu yang kami sayangkan.
Sedangkan pada saat mediasi tanggal 7 Maret 2020, dari pihak perusahaan mengatakan akan patuh dan tunduk mengikuti apa yang akan disarankan oleh Disnaker namun nyatanya tidak demikian adanya.
Harapan kami untuk tuntutan ini cepat direalisasikan karena kepada siapa lagi kalau bukan kepada Disnaker yang berwenang disini, kami juga ingin kedepannya PLTU Sumsel 1 ini lebih maju dan terorganisir. tambahnya
Sementara itu Sahrahim selaku tim advokasi KPBI yang menengahi aksi ini menuturkan bahwa sebenarnya perkaraan ini sudah lama dari tahun kemarin tepatnya tanggal 2 Desember 2019 dan sudah melakukan beberapa perundingan namun tidak menemui titik temu.
Sehingga lahirnya aksi pada saat ini, sampai perusahaan memenuhi tuntutan yang massa aksi ajukan. tutupnya