BAHRI WARGA TANJUNG PAYANG PAGAR ALAM DI CIDUK LANTARAN MENCURI MOBIL

Laporan : Rudi yansyah
Muaraenim News, MUARA ENIM — Hasil kerjasama Polres OKU dan Polsek Semende berhasil membekuk seorang laki – laki terduga tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.Minggu, (20/01/2019).
Bahri (45) warga Desa tanjung payang kota pagar alam, Provinsi Sumatra Selatan terpaksa harus di amankan karena tertangkap saat sedang melakukan Pencuri Mobil jenis Pick-up L300 milik Merry (37) warga Kota Baturaja kabupaten Oku.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Semende AKP Feryanto SH. Di sampaikan Humas Polres IPDA Yarmi kepada media, bahwa penangkapan berdasarkan informasi dari anggota Buser polres OKU bahwa telah terjadi pencurian degan pemberatan dgn kerugian 1 unit mobil L300 PICK UP no pol : BG 9107 FG warna hitam dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah polres Ogan komreng ulu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota polsek semende langsung melakukan penangakap yang di pimpin Kanit Reskrim Adriansyah, pada 06.30 WIB setelah kita mendapat informasi bahwa tersangka pelaku berada di Desa Tanah Abang kecamatan Semende darat laut (SDL)pada pukul 08.00 wib,” papar Yarmi







