Aroganisme PT Angkutan Batubara SBL, Rusak Lahan, Hingga Jalan Warga

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – PT Sahala Bara Logistik (SBL), yang bergerak di bidang angkutan Batubara, Rusak Lahan warga untuk di jadikan jalan angkutan Batubara. Parahnya lagi beberapa titik jalan blok kaplingan juga di embat tanpa izin pemilik kaplingan warga, hal ini diketahui pada saat pertemuan perwakilan PT SBL dengan Warga pemilik lahan, Selasa (7/1/2025).
Lahan Milik Zul Kifli ini berada di Kampung 7 Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Lahan Milik Zul Kifli ini seluas 375 Meter di 4 titik dipakai untuk jalan Holing PT SBL. Tidak untuk Alat berat, Mobil Tanki Minyak maupun Bis, sebatas hanya untuk holing saja.
Parahnya lagi tanpa seizin Zul Kifli, lahannya di garap oleh PT Angkutan Batubara ini untuk Jalan . Bahkan ada limba galian masuk ke lahan warga, selain itu tanah miliknya digali untuk timbunan badan jalan, bahkan beberapa rumah terancam ambruk akibat aktivitas pembuatan jalan tersebut.
Permasalahan ini sudah sering disampaikan Zul Kifli kepada pihak PTSBL, namun tak ada tanggapan. Seterusnya dirinya mengirim surat, untuk menyelesaikan permasalahan ini kepada pihak PT SBL, namun juga tidak ada tanggapan. Merasa kesal dengan sikap PTSBL tersebut, dirinya menguasakan permasalahan ini kepada keluarganya Junizar dan Mardi.
Setelah diberi kuasa, keduanya menyampaikan permasalahan ini kepada pihak perusahaan secara lisan via Wats App, selanjutnya terjadilah pertemuan dengan perwakilan perusahaan. Disini keduanya minta diagendakan pertemuan dengan managemen perusahaan, namun pertemuan tak kunjung terjadi, mereka masih juga ingkar janji. Zulkifli selanjutnya menyampaikan surat resmi kepada perusahaan ditembuskan ke pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, PJ Bupati, Kejaksaan, Polres, TNI dan DPRD setempat.
Akhirnya Polres Muara Enim Melalui Satuan Intelkam polres setempat memediasi pertemuan keduanya di Kantor PTSBL Desa Muara Lawai. Namun kembali pihak managemen yang dapat memberikan keputusan tidak hadir, sehingga pertemuan ini tak membuahkan hasil, meski demikian, kembali dijanjikan pertemuan untuk penyelesaian permasalahan lahan masyarakat ini.
Zul Kifli melalui Mardi dan Junizar mengatakan, sebelumnya sudah terjadi penandatanganan kesepakatan Holing dengan Pemilik Lahat Zul Kifli R dari pihak PT SBL Candra Tanur Jaya. Beberapa kesepakatan yang dibuat itu di ingkari pihak PT SBL, salah satunya tanah yang dipergunakan untuk holing hanya 6 meter, namun kenyataannya sudah melebar hingga 15 meter lebih. Disisi lain, banyak limbah kupasan tanah dibuang sembarangan ke lahan warga, bahkan lahan milik Zulkifli Digali dan dikupas, selanjutnya dijadikan timbunanbuntuk badan jalan.
Sementara Salman Manager HRD PT SBL di dalam pertemuan itu, mengakui kalau ada pengupasan dan pemakaian jalan blok milik Zul Kifli. Namun demikian dirinya masih harus menyampaikan permasalahan ini kepada managemen PT SBL.
“Saya kenal baik dengan pemilik lahan, jadi permasalahan ini, bisa saja diselesaikan dengan komunikasi kedepannya,” pungkas Salman.
Disisi lain Kasat Intelkam Polres Muara Enim Cahya Nugraha Minartama STRK, yang hadir bersama beberapa anggotanya menyampaikan dalam pertemuan tersebut, pihaknya hanya memediasi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh keduanya.