Tim Alap – Alap Polsek Semende Tangkap DPO Pelaku Curanmor

Laporan Dadang HR
Muaraenim News, SEMENDE – Unit Reskrim Polsek Semendo kembali berhasil meringkus terduga tindak pidana pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang berlokasi di Desa Swarnadwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) kabupaten Muaraenim Sabtu, (15/08/2020).
Adrianto (40) Bin Nurahman Jln Pasar Minggu Air Putih Kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara, bersama saksi Sarnani (45) warga Desa Gunungagung Kecamatan Semende Darat Tengah, Fakhrudin (54) warga Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah melaporkan kejadian dengan LP / B / 27 / VI /2020/ Res Muaraenim/ Sek Semendo Tangal 14 Juni 2020.
Pencurian terjadi di Garasi samping rumah korban saudara Adrianto Bin Nurahman telah terjadi Tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan pemberatan berupa sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yang terparkir didalam garasi samping rumah pelapor.
Dengan mengambil tindakan cepat anggota Unit Reskrim Polsek Semende bersama Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo berhasil melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku DPO Curanmor atas nama Mukramin.
Dari hasil pengembangan Anggota team Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semende setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,Team Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku di desa Pajar Bulan kecamatan Semende darat Ulu (SDU) .
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto. SE. menyampaikan, “Dari aksinya Pelaku berhasil membawa lari sepeda motor tersebut saat kendaraan itu terparkir dalam garasi samping rumah korban. Sehingga korban di Tafsir mengalami Kerugian senilai Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah rupiah),” terang Kapolsek Semende AKP Fery Firdayanto . SE
Lanjut Fery mengatakan, “Pihak kepolisan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam dan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra,Serta Mencatat dan memintai keterangan saksi – saksi mendokumentasikan kegiatan.
Melengkapi mindik dan pemberkasan,” Imbuhnya
Pelaku dan barang barang bukti kini sudah diamankan ke Mapolsek Semende, “kemudian pelaku berserta barang bukti di amankan ke Polsek Semende untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkasnya.