Terjaring Giat 21 Empat Sopir Angkutan Batubara Ini Positif Narkoba

 

Laporan Hafiz Muaraenim

Muaraenim News,  MUARAENIM – Sebanyak empat orang pengemudi Angkutan Batubara positif narkoba, hal ini diketahu setelah keempat supir ini terjaring razia gabungan Satlantas Polres, Dishub, dan BNN Kabupaten Muaraenim, yang dilaksanakan di Terminal Kota Muaraenim.

“Sebanyak empat orang positif narkoba atas nama Dani Mistomi (38) warga Jalan Palembang – Betung km.18 serong, Kecanatan Alang alang Lebar, Kabuoaten Banyuasin. Rodin (26) warga kampung 1 Desa Sp Padang, Kabupaten OKI, Ahai (24) Warga Desa Pancawarna Kecamtan Pedamaran Kabupaten OKI dan Telan (23) warga Talang Pipa, Kecamatan Talangubi, Kabupaten Pali, kempat orang ini terjaring pada giat 21 angkutan batubara, gabungan , selasa kemarin,” Kata Kapolres Muaraenim Akbo Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kasatlantas Akp Adik Listyo, melalui pesan singkat Wats App (WA), Rabu, (17/1/2017).

Dilanjutkan adik, empat orang ini tersebut dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan yang digelar, Selasa kemarin (16/1/2018) ini, dilaksanakan pukul 16.00 hingga 17.30.

“Razia ini kita fokuskan angkutan batubara dengan sasaran kelaikan ran, pelanggaran tonase, pelanggaran aturan pengangkutan BB. Selain keempat orang supir postif menggunakn narkoba dari hasil 21 tersebut terjaring 45 pelanggar dg rincian BB = R6 : 7, SIM : 11, STNK : 27,” papar Adik.

Adik menambahkan, tujuan dari giat ini, Riksa kelaiakan ran, kelebihan muatan utk memastikan ran yang digunakan betul-betul laik jalan tidak rusak misal patah as di jalan akhirnya menimbulkan kemacetan panjang, memastikan muatan tidak melebihi agar jalan tidak rusak, menekan pelanggaran lalulintas.

“Selain itu kita melakukan Riksa supir, dimaksudkan untuk mengecek bahwa supir betul-betul sehat tidak dibawah pengaruh obat-obatan terlarang, karna berbahaya sekali dan akan menyebakan kecelakaan,” pungkas Adik.

Show More
Back to top button