Sebanyak 463 Warga Kecamatan Belimbing Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap Dua

Laporan Ino Trisno
Muaraenim News, BELIMBING – Pembagian BST Kecamatan Belimbing berjumlah sebanyak penerima 463 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Muaraenim. Sabtu (06/06/2020).
Untuk penerima BST sendiri disalurkan menjadi tiga tahap masing-masing Rp 600.000 untuk setiap penerima dana BST Kemensos RI, pembagian bantuan sendiri tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku mulai dari menjaga jarak, cuci tangan dan masker menjadi SOP yang berlaku saat pembagian bantuan.
Andry Riyadi selaku Kepala Kantor Pos Muaraenim menyampaikan hari ini Kantor Pos Muaraenim melayani sepuluh desa yang ada di Kecamatan Belimbing, adapun dari beberapa desa yang meneri BST seperti Desa Simpang Tanjung, Desa Dalam, Desa Belimbing dan Teluk Lubuk.
Untuk petugas dari Pos Indonesia sendiri yang berada dilapangan dibantu oleh Anggota dari Polsek Gunungmegang.
“Bagi warga yang belum atau tidak sempat mengambil dikantor camat bisa mengambil BST nya langsung ke Kantor Pos yang berada di Kecamatan Gunungmegang tentunya dengan melengkapi persyatan yang berlaku sama seperti dikantor camat.”Terangnya.
Andry juga menambah untuk kendala yang ditemui lapangan sendiri terkait kesiap warga dalam memenuhi persyaratan seperti foto copy KTP dan KK selain itu tidak ada.
Dirinya berharap untuk penerimaan gelombang ke 3 (tiga) penerima harus siap dokumen secara lengkap, “kami berharap kepada masyarakat penerima bantuan untuk gelombang ketiga nanti warga lebih siap lagi untuk dokumen nya supaya ketika pas pembagian bantuan lebih lancar antriannya,” tutupnya