Satres Narkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Shabu

Laporan Irhamudin
Muaraenimnews.com, LAHAT – Satres Narkoba Polres Lahat, berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis Shabu, dalam operasi penangkapan yang digelar Kamis (297/2021) sekira pukul 00:30 wib di TKP Desa Kotaraya Lembak, Kecamatan Pajar bulan, Lahat.
“Team walet Sat Res Narkoba lakukan operasi penangkapan terhadap seseorang SA (36) warga desa Pajar tinggi kecamatan Pajar bulan, saat ditangkap terduga sedang duduk di TKP, dan saat petugas adakan pemeriksaan, didapati dalam saku celana depan sebelah kiri milik tersangka barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 18 paket kecil serbuk Cristal putih yang diduga narkotika jenis shabu serta uang tunai senilai Rp.400.000_di dalam saku celana bagian depan, menurut keterangan dari tersangka adalah hasil jual Shabu,” kata Kasi Humas IPTU Hidayat melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH, Jum’at (30/07/2021).
Kemudian diakui oleh TSK bahwa barang bukti (BB) narkotika tersebut adalah miliknya yang menurut keterangannya yang didapatkan dari sdr.W,40 th warga desa Tebat Baru kota Pagar alam dengan cara membeli dan untuk jual lagi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti yang didapat sudah berada di Mapolres Lahat untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka terjerat pasal 114 ayat1 UU No 35 tahun 2009 dan subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” tandas AIPTU Lispono SH.