Terkait Pilkada Lahat 2024 Paslon 1 YMBM Akan Layangkan Gugatan Ke MK

LoLaporan : Irhamudin

Muaraenimnews.com LAHAT,  – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1  Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2025-2030 Yulius Maulana,ST, dan H.Budiarto Marsul SE.MSi jumpa pers terkait Pilkada 2024, acara berlangsung di rumah kediamannya Blok C Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Selasa (03/12/2024).
Calon Bupati Lahat nomor urut 1 Yulius Maulana ST didampingi Calon wakil Bupati H Budiarto Marsul SE MSi dan H.Nopran Marjani beserta Makmun Abdul Goni. Dalam jumpa pers tersebut Yulius menyatakan, bahwa pihaknya tengah  berupaya mencari kebenaran pada kontestasi itu, menurutnya pertarungan Pilkada belum berakhir karena proses masih terus bergulir hingga kini masih tahapan penghitungan suara dari KPU Lahat.
Dikatakan Yulius Maulana soal menang kalah dalam pemilihan sudah pasti, namun dia menginginkan pemilu yang transparan, jujur dan adil (jurdil) jangan sampai ada indikasi dari petugas penyelenggara Pilkada berpihak kepada salah satu Paslon tertentu.
“Seperti sudah diketahui banyak sekali indikasi TPS yang bermasalah, masalah tanda tangan pemilih tidak ada, Kotak suara melebihi kapasitas dari jumlah pemilih atau pengelembungan suara, kan itu tidak masuk akal, hal ini menunjukkan ada indikasi adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi pada Pilkada sekarang ini,” katanya.
H Nopran Marjani, selaku Ketua Tim Pemenangan YM-BM menjelaskan, ada 209 TPS terdiri dari 91960 suara di 7 Kecamatan berpotensi bermasalah, menyikapi hal demikian Paslon 1 YM-BM akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi guna untuk menguji TPS yang bermasalah tersebut.
“7 Kecamatan berpotensi TPS bermasalah antara lain, Kecamatan Lahat, Kecamatan Merapi Timur, Merapi Barat, Merapi Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Pseksu,” sampai Nopran Marjani.
Sementara Nopran menjelaskan TPS yang tidak ada masalah berjumlah 545 dari 754 TPS.
Menurut data jumlah perolehan suara di 545 TPS yang tidak bermasalah maka Yulius Maulana dan Budiarto Marsul lah yang akan keluar sebagai pemenangnya. Dengan rincian perolehan suara sebagai berikut :
Paslon 01 = 52.067
Paslon 02 = 51.318
Paslon 03 = 46.333
“Jadi hari ini pihak Paslon 1 YM-BM akan melayangkan surat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MA), atas banyaknya kecurangan yang Terstruktur, Sistematik dan Masiv (TSM)” tutup Nopran Marjani dalam jumpa pers siang ini.

Show More
Back to top button