Polsek Lawang Kidul Kembali Amankan Diduga Pencuri Kabel Milik PTBA

Laporan : Rudi yansyah.
MuaraenimNews, Tanjungenim LAWANG KIDUL – Kesekian kalinya Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus pelaku pencurian Kabel milik PT Bukit Asam, kali ini Nofriansyah (39) warga karangraja Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim, harus berurusan dengan dengan hukum lantaran mempertanggung jawabkan perbuatanya, Minggu (25/08/2019).
Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan tersangakapada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00.Wib. Di Samping kanan Gedung Olah Raga Bowling PT. Bukit Asam Talang Jawa Kel. Tanjung Enim Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Korban yang mengalami kerugian PT. Bukit Asam Tanjung Enim Persero.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono SH.SIK,MH. melalui Subbag Humas Polres Muara Enim mengatakan, Pada Hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekira Pukul 03.00 Wib bertempat kejadian di samping Kanan GOR Bowling PT. Bukit Asam Tanjung Enim telah terjadi pencurian kabel ganset sepanjang LK 12 (dua belas) Meter milik PT. BA yang dilakukan oleh terlapor bersama dengan rekan nya yang bernama Malsal dan Deni Afriandi (DPO). atas kejadian tersebut pihak PT, Bukit Asam Tanjung Enim mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).katanya.
Pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekira Pukul 03.00 Wib pada saat itu pihak Scurity PT. Bukit Asam sedang melakukan patroli lalu pihak scurity melihat para pelaku sedang menggali kabel ganset yang ada dilokasi kejadian. melihat kejadian tersebut pihak scurity langsung melakukan pengejaran terhadap ke 3 (tiga) pelaku namun pelaku hanya berhasil diamankan sebanyak satu orang sedangkan dua orangnya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut seorang pelaku dibawa ke Polsek Lawang Kidul berikut barang bukti yang ada sedangkan kedua orang pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam proses pengejaran dari pihak anggota Reskrim Polsek Lawang Kidul, jelasnya.
Barang Bukti : Satu bilah Besi Linggis besar dengan panjang lebih kurang 110 Cm. Satu bilah besi linggis dengan panjang lebih kurang 60 cm.Satu buah Karter / Pisau Tipis warna merah.Satu buah kotak kecil warna putih yang berisikan isi Karter / Pisau Tipis. Satu buah gulungan Kabel Ganset warna hitam yang didalam nya berisikan empat buah gulungan kabel tembaga dengan panjang Lebih Kurang 12 Meter.
Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat Stret warna Putih dengan Nopol BG 2139 DAG. Satu Unit Honda Supra warna hitam biru dengan Nopol BG 2453 DD. TutupSubbag Humas Polres Muara Enim.
Sumber: Polsek Lawang Kidul.