Polsek Lawang Kidul Berhasil Amankan Pemakai Narkotika

Laporan, Rudi yansyah.
MuaraenimNews, LAWANG KIDUL –Randa wijaya Putra Bin Surya Darmawan, Warga Komplek PLN Blok Lereng Desa Lingga. Ecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim, harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan setelah tertangkap saat memakai narkotika yang diduga jenis sabu, Selasa (16/07/2019)
Randa Wijaya Putra bersama rekanya M anur Ikran ( DPO). yang di gerbak polisi disalah satu warnet yang berada di Rt 03, Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul.Kabupaten Muaraenim. Dengan saksi Deki Putra (21) warga Btn Air Paku. Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim dan Putra (21) warga jalan Akif ujung saringan utara Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim.
AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM.Mengatakan, Pada hari selasa tanggal 16 Juli 2019 sekira pukul 11.00 Wib, anggota res Lawang kidul, mendapat laporan dari masyarakat bahwa sedang adanya orang yang sedang menggunakan Narkoba didalam Warnet CHENNY yang beralamat di Desa Tegal Rejo Rt. 03 Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten. Muara Enim.
Kemudian kanit res melaporkan hal tersebut kepada kapolsek Lawang Kidul, maka kapolsek memerintahkan knit res Ipda Rahman edi. SH. dan kanit bersama anggt res Lawang kidul.
langsung menuju ke Warnet tersebut. Setelah itu BRIGPOL Rio Pratama Kritona dan BRIPDA Dekg Saputra langsung masuk kedalam kamar yang ada didalam Warnet CHENNY tersebut.
pada saat berada di dalam kamar Warnet tersebut ditemukanlah seorang laki – laki yang bernama Randa Wijaya Putra sedangkan seorang laki – laki yang bernama M. Nur Ikrar berhasil melarikan diri, jelas Azizir Alim.
“Didalam kamar tersebut ditemukan satu buah alat hisap atau Bong, satu buah Pirek dan satu buah Plastik Klip warna putih bening yang berisikan diduga narkotika Jenis sabu dengan berat 0,16 Gram selanjutnya Barang Bukti(BB) tersebut diketemukan dengan Tersangka dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya. maka tersangka langsung di amankan ke polsek Lawang Kidul,” tambah Azizir Alim.
Barang Bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian. satu buah Alat Hisap atau Bong. satu buah Pirek ada sisa pakai. satu buah Plastik Klip warna putih bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu dg berat 0.16 gram, tutupnya.
Sumber polsek Lawang Kidul