Polsek Lawang Kidul Amankan diduga Pencuri Sepeda Motor

 

Laporan  : Rudi yansyah.

MuaraenimNews, LAWANG KIDUL  — Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian sepeda motor dengan LP/B – 29 / VII /2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul, tgl 01 Juli 2019.perhal kejadian 

Pada hari Sabtu Tanggal 29 Juni 2019 Sekira pukul 14.00 Wib. Jumat, (26/07/2019).

Asep Sunarya Als Kontel (34), warga Kel. Pasar Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim. Harus berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya lantaran telah mencuri  dikediaman Sri Wahyuni (54). Warga Komplek Perumka Rt.002 Rw.011 Kel. Pasar Tanjung Enim Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim.

Dengan Saksi, Muhammad Albar Mario Bin Umar Khotib (Alm), 7 Thn, Laki-laki, Pelajar, Komplek Perumka Rt.002 Rw.011 Kel. Pasar Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Kapolres muaraenim AKBP Afner Jowono SH. SIK, MH. Melalui kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH. MM mengatakan, Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Juni 2019 Sekira PKL 14.00 Wib telah terjadi tindak Pidana ” Pencurian ” yang bertempat di Rumah Kontrakan Pelapor di Komplek Perumka Rt.002 Rw.011 Kel. Pasar Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim. Kejadian bermula Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Juni 2019 Terlapor datang ke Rumah Pelapor Sekira PKL 07.00 Wib dan Sekira PKL 13.45 Wib Ketika Pelapor Pulang dari Pasar Terlapor ingin meminjam Motor Milik Pelapor tetapi tidak dikasih pinjam oleh Pelapor lalu Pelaporpun tertidur di Ruang Tamu Sekira Pkl 14.00 Wib Pelapor terbangun tidur dilihatnya Sepeda Motor Mio M3 125 Cw No. Pol : BG-2967-DAC dengan No. Rangka : MH3SE8810GJ559192, No. Mesin : E3R2E-0623745, Tahun Pembuatan 2016, Warna Kuning. An. Pelapor yang terparkir di Ruang Tamu sudah tidak ada lagi ditempatnya beserta Kunci Motor yang berada di atas Meja belajar serta Kunci Serep motor yang berada di dalam Box Warna Merah muda di dalam Kamar Pelapor sudah hilang. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti, katanya.

“Pada hari Jumat tgl 26 Juli 2019 sekira pukul 00.30 wib . unit reskrim polsek lw kidul mendapat info bahwa pelaku bernama Asep SuryaS Als Kontel berada di rumahnya Jl. Mutik Lama Pasar Pagi Kel. Pasar Tanjung Enim dan atas perintah kapolsek lw kidul AKP Azizr Alim. SH. MM melalui kanit reskrim IPDA Rahaman edi . SH. bersama anggota reskrim polsek lw kidul langsung menuju rumah pelaku di Jl. Mutik Lama Pasar Pagi Kel. Pasar Tanjung Enim dan saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan lalu pelaku bernama Aseo  Sunarya LiS Kontel dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk diperiksa dan tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka langsung diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Barang Bukti yang di amankan, Satu  unit Sepeda Motor Mio M3 125 Cw No. Pol. BG-2967-DAC dengan No. Rangka MH3SE8810GJ559192, No. Mesin E3R2E-0623745, Tahun Pembuatan 2016, Warna Kuning, tambah Azizr Alim.

Show More