Suci Anugrah Alias Aaji Pelaku Penganiayaan pasutri dibekuk team buser polsek Lawang Kidul,

Laporan : Rudi yansyah.
MuaraenimNews, LAWANG KIDUL — Setelah buron lebih kurang 5 bulan Suci Anugrah Alias Aaji (25) Bin Hamid, warga Desa Suka Menang. Kecamatan Gelumbang. Kabupaten Muaraenim. Berhasil dibekuk team buser polsek Lawang Kidul, didaerah tasikmalaya, Rabu (17/07/2019).
Aji pelaku penganiayan pasutri Pada hari senin tanggal 25 Februari 2019 sekira pukul 03.30 wib di Jln. Kemas Simpang Mandala No. 176 Tanjung Enim Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Dengan korban Ujang Syaifullah (42) Bin Solihin (alm), warga Jln. Kemas Simpang Mandala No. 176 Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul kabupaten. Muara Enim.Dan Linawati (40) warga Jln. Kemas Simpang Mandala No. 176 Tanjung Enim Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim.
Pelapor : M. Rizki Ramadani (25)Bin Ujang, warga Jln. Kemas Simpang Mandala No. 176 Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim. Dengan LP/B – 09 / II /2019/Sumsel/Res M. Enim/Sek Lw Kidul, tgl 25 Februari 2019
Saksi : Ijul (23) warga Desa Tegalrejo Rt 14. Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Dan saudara Defri (20) warga Desa Darmo. Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowino, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir Alim. SH. MM, mengatakan, Pelaku masuk lewat samping rumah korban dengan menggunakan tangga kayu, lalu tersangka naik pagarrumah korban, kemudian masuk masuk lewat pintu rumah korban dalam keadaan tidak terkunci sambil membawa sebilah besi( linggis), pelaku menuju kamar korban yang pada saat itu kedua korban sedang tertidur, lalu pelaku memukul kepala korban berulang berkali kali dan pada saat itu istri korban ikut melerai tetapi malah dupukul pelaku menggunakan linggis, korban melakukan perlawanan sampai pelaku dan korban keluar dari kamar dan pelaku tetap memukuli kepala korban di ruang depan rumah korban, pelaku lalu melarikan diri lewat pintu roling door depan rumah korban. Atas kejadian tersebut korban Ujang Syaifulah mengalami luka dikepala, sedangkan korban Linawati mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri, jari manis kiri bengkak dan saat ini korban masuh di rawat di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung enim, kata Azizr Alim.
“Pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2019 sekira Pukul 23.30 Wib . unit reskrim polsek Lawang kidul mendapat info bahwa pelaku penganiayaan bernama Sucu Anugrah Alias Aji Bin Hamid berada di daerah Tasikmalaya.dan atas perintah Kapolres Muara Enim melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir Alim. SH. MM merintahkan kanit reskrim IPDA Rahman Edi. SH. bersama team buser polsek Lawang Kidul. pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 langsung berangkat ke Wilayah Tasikmalaya , setiba di lokasi tersebut anggota Polsek Lawang Kidul meminta Bantuan kepada anggota Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya untuk menangkap pelaku yang sedang berada di Desa Sariwangi Kec. Cisayong Kotamadya Tasikmalaya dan pada hari kamis tanggal 11 Juli 2019 sekira Pukul 23.31 Wib pelaku berhasil ditangkap dan pada saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan lalu pelaku dibawa ke Polsek Cisayong untuk dipintai keterangan dan pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban dan tersangk langsung di bawa ke polsek Lawang Kidul,” jelas Azizir Alim.
Azizir Alim menambahkan, Barang bukti yang berhasil di amankan, satu bilah besi linggis dg panjang lk 70 Cm. satu pasang sandal warna coklat di duga milik pelaku. satu buah topi warna coklat di duga milik pelaku. satu pasang sarung bantal guling warna kuning yang terdapat bercak darah. satu helai sarung bantal warna coklat yang ada bekas bercak darah, tambahnya.
Suber Berita : Polsek Lawang Kidul.