Pemilik Warung Remang-Remang Dapat Peringatkan Keras
Foto:Terlihat Anggota POL PP dan TNI saat menggelar Razia di beberapa titik warung remang remang di Tebing Tinggi.
Laporan Zaky
Muaraenim News, EMPAT LAWANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama sejumlah personil TNI dari Koramil Tebing Tinggi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada dikawasan Talang 12 Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pada Rabu malam (23/05).
Razia gabungan ini mulai digelar sekira pukul 21.00 Wib dalam rangka penertiban para pengunjung dan penyedia layanan tempat hiburan malam (kafe, red), mengingat bulan Ramadhan ini merupakan bulan ibadah puasa bagi umat muslim diseluruh Dunia.
Pantauan dilokasi,saat di sejumlah lokasi tempat hiburan malam tersebut, masih terdapat beberapa pengunjung dan sejumlah Pekerja Sex Komersial (PSK) tengah asik nge fly, meski di malam bulan suci Ramadhan.
Alhasil, baik para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam terpaksa diamankan pihak PolPP dan anggota Koramil untuk dilakukan penggeledahan terhadap identitas milik mereka.
“Malam ini kita lakukan razia gabungan di sejumlah titik lokasi warung remang-remang dan juga tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan larangan mengoperasikan tempat semacam ini saat bulan puasa Peraturan Daerah (Perda),” ujar Kepala Satuan Pol-PP Candra.
Dikatakan Candra razia yang digelar pihaknya bersama dengan anggota TNI dari Koramil Tebing Tinggi ini baru bersifat preventif saja dan nantinya akan dilakukan tindakan reprentiv terhadap mereka.
“Sementara ini kita berikan himbauan dahulu agar tidak membuka lagi kegiatan di tempat hiburan semacam ini selam bulan ramadhan, selanjutnya jika masih ditemukan,terpaksa kita berikan sanksi tegas baik pengunjung dan pemilik warungnya,” katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Candra. Pihaknya melakukan pendataan terhadap para PSK dan juga pemilik warung bertujuan untuk teguran dan pembinaan. “Kita masih menemukan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izinnya dan pada malam kita berikan teguran supaya mengurus izin usaha tersebut atau silakan tutup selamanya,” tandasnya.
Edithor : Hafiz