Anggaran Ratusan Miliar, Sarana Jalan Kabupaten PALI Masih Jelek

Laporan Zulkarnain

Muaraenim News,  PALI – Untuk diketahui bahwa Proyek peningkatan jalan Talang Akar – Betung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan yang menggunakan dana pinjaman SMI sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 lalu dengan pagu anggaran Rp 115.000.000.000,- (Seratus Lima Belas Miliar Rupiah).

Adapun ttik akses sarana jalan pada proyek ini adalah Desa Talang Akar – Desa Sungai Ibul – Desa Sungai Langan – Desa Sepantan Jaya – Desa Babat dan ke Desa Betung.

Dari data yang didapat, proyek raksasa ini dilaksanakan oleh KSO Is – Ba dengan nomor kontrak awal : 094/005/SMI/SPK/DPU//VIII/2018 Tanggal 24 Agustus 2018, dengan nilai kontrak Rp 111.924.793.000,00 ( Seratus Sebelas Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Empat JutaTujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah), jangka waktu pelaksanaan 130 hari kalender terhitung sejak 24 Agustus 2018 sampai 31 Desember 2018.

Selanjutnya proyek ini terjadi perubahan kontrak terakhir yaitu dengan adendum nomor kontrak 094/005.a/SMI/SPK/DPU/X/2018 tanggal 22 Oktober 2018.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen laporan kemajuan pekerjaan diketahui bahwa sampai dengan berakhirnya kontrak awal tanggal 31 Desember 2018 persentase pekerjaan baru mencapai 85.4990%. Pelaksanaan pekerjaan tersebut telah selesai 100% pada Tanggal 19 Februari 2019 sesuai dengan berita acara serah terima hasil pekerjaan pertama atau Pdovisional Hand Over (PHO) nomor 094/005.C/SMI/BA.STHPP/PHO/DPU/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019 dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Pembayaran telah dilakukan 71,25 % dengan rincian sebagai berikut :

1. Nomor SP2D 06431/SP2D/LS.BL/ 1.03.01.01/2018, tanggal 26 Desember 2018 Rp. 26.582.138.337,50

2. Nomor SP2D 06432/SP2D/LS.BL/ 1.03.01.01/2018, tanggal 26 Desember 2018 Rp. 26.582.138.337,50

3. Nomor SP2D 06433/SP2D/LS.BL/ 1.03.01.01/2018, tanggal 26 Desember 2018 Rp. 26.582.138.337,50

TOTAL Rp. 79.746.415.012,50

Pada pelaksanaan proyek ini juga ada keterlambatan sebagaimana dihitung dari 1/1000 dari tagihan nilai kontrak yang belum selesai untuk setiap hari keterlambatan atau sebesar Rp 811.510.711,65 (1/1000 X 14,5010% X Rp 111.924.795.000,00 X 50 hari.

Dari pantauan, nama proyek ini SMI sebesar Rp Rp 111.924.793.000,00 ini terkesan agak kabur, pasalnya dari data yang ada, dijalur ini terutama di akses jalan dari Desa Sungai Ibul sampai ke desa Babat pada tahun anggaran Kabupaten PALI sebelumnya sudah dilaksanakan. Begitu juga dari desa Babat ke Simpang Desa Betung sudah bangun PT Pertamina dengan cor beton pada tahun anggaran sebelumnya.

Juga dari hasil investigasi media ini langsung kelokasi ruas jalan yang dikerjakan pada Senin (29/06/2020), ada temuan ada ruas jalan yang tidak disentuh peningkatan.

Muhammad Ary Asnawi, dari DPP Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LRAM – GAK) menyikapi permasalahan proyek ini ada banyak kejanggalan.

Pertama kata dia, ruas jalan ini perna dianggarakan oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

pada tahun tahun sebelumnya. Kedua dari hasil investigasi masih ada ruas jalan yang menjadi target proyek ini tidak tersentuh peningkatan kondisi saat ini masih buruk, ketiga ada ruas jalan yang sudah dibangun oleh PT Pertamina sepanjang sekitar 6 KM.

” Dalam hal ini, mengingat dana sebesar Rp 111 Miliar tersebut bukanlah uang yang sedikit, apalagi dana itu adalah dana pinjaman SMI, bukan kita tidak percaya dengan audit BPK tapi menurut kami perlu dilakukan audit ulang, karena kami sudah mendatangi lokasi, tidak ada istimewanya poros jalan yang sudah menghabiskan uang negara Rp 111 Miliar tersebut ” Tutur Ary.

” Kami menyangka, sarana jalan Kabupaten PALI yang sudah menghabiskan uang negara RATUSAN MILIAR sekali anggaran tersebut, mirip jalan tol, tapi kenyataannya biasa biasa saja, bahkan masih ada ruas jalan yang jelek, juga disinyalir ada tumpang tindih ” Tambahnya.

” Kami rasa sangat perlu dilakukan audit ulang dari independen, jangan sampai dana sebesar itu diselewengkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ” Pungkasnya.

Sementara itu terkait hal ini, Pihak Dinas PU Kabupaten PALI, belum terkonfirmasi.

Show More
Back to top button