Pelaku penganiayaan di Pasar Baru Tanjung Enim Berhasil di Bekuk Polisi

Laporan :Rudiyansyah.
MuaraenimNews, LAWANG KIDUL -Polsek Lawangkidul telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga pelaku Penganiayaan, Minggu 04/11/ 2018 sekira pukul 03.00
Dengan tersangaka, Anton, 38 Tahun, Laki – laki, Buruh, Dusun Tanjung Wilayah Barat Rt.003 Rw.002 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.
Di duga telah menganiaya, Riduan Bin Siran (Alm), 43 Tahun, Laki – laki, Buruh, Dusun Tanjung Wilayah Barat Rt.003 Rw.002 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim ( dirawat di Rs. Rabain muara enim). Bertepat kejadian
Di Parkiran Motor Pasar Baru Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.
Dengan saksi kejadian, Andrianto Bin Mundrah, 26 Tahun, Laki – laki, Buruh, Dusun Tanjung Wilayah Barat Rt.003 Rw.002 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim
Mengetahui korban dianiaya, pelaku kakak korban, Ujang Bakti Bin Siran (Alm), Tanjung Enim / 03 Oktober 1971, Laki-laki, Buruh, Dusun Tanjung Wilayah Barat Rt.003 Rw.002 Kel. Tanjung Enim Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim. Melaporkan kejadian tersebut ke polsek Lawangkidul.
Pada hari Sabtu Tanggal 03 November 2018 Sekira PKL 23.45 Wib Telah Terjadi Penganiayaan Terhadap Sdr. Riduan (Adik Pelapor) di Parkiran Motor Pasar Baru Tanjung Enim, Kejadian tersebut diketahui Oleh Pelapor dari Sdr. Andrianto Alias Apek Alias Apat yang datang kerumahnya Pelapor Sekira PKL 00.10 Wib Setelah Kejadian, Sdr. Andrianto mengatakan Kepada Pelapor bahwa Adik Pelapor yang bernama Sdr. Riduan ditusuk menggunakan Senjata Tajam Jenis Pisau yang sekarang berada di Rumah Sakit. Bukit Asam Medika (RS. BAM), mengetahui Kejadian tersebut Pelapor langsung pergi ke RS. BAM untuk melihat keadaan Adik Pelapor tersebut, Atas Kejadian tersebut Adik Pelapor Sdr. Riduan mengalami Luka Tusuk dibagian Perut Sebelah Kanan dan Luka di bagian dada tengah yang sekarang masih di Rawat di RS. BAM Kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mendapat info pelaku berada di pasar baru tanjung enim mendapat Informasi tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA RAHMAN EDI, SH. langsung menuju ke sasaran dan melakukan penangkapan terhadap tersangka saat di kap, tersangaka tanpa perlawanan
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut.dan hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. maka pelaku dan barang bukti di amankan utk proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang di amankan. 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjng lk 15 ( lima belas ) centimetr .
1 ( satu ) pasang sandal merk ALVIERO warna hitam coklat.1 ( satu ) buah topi warna hitam bergambar pisau
Sumber : Polsek Lawang Kidul
( AKP IMANULHADI, SIK )
Melalui: Humas Polres Muara Enim.







