PASAL AYAM, AHMAT LEBARAN DI BUI
Muaraenimnews.com, Muaraenim – Sudah jatuh, di timpa tangga pula, itulah kata-kata yang pantas di terima Ahmat Ilyas bin Makmun (39). Warga Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ini kesehariannya berprofesi sebagai petani.
Mengapa tidak, Ia harus mengubur dalam-dalam impiannya untuk merayakan lebaran Idul Fitri tahun ini bersama keluarga tercintanya.
Karena tersangka melakukan hal yang seharus nya tidak perlu dilakukan, yaitu mencuri dua ekor ayam milik salah satu peternak ayam di Kecamatan Lubai Ulu.
Akibat ulahnya tersebut, Ahmat harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kapolres Muara Enim melalui Kasubbag Humas, AKP Arsyad. AR membenarkan peristiwa pencurian tersebut.
Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2017 sekira pukul 02.30 WIB korban menggecek atau mengontrol kandang ayam yang berada di belakang rumahnya. Saat itu didapati ada seorang pria menggunakan tutup muka (topeng) sedang mengendap-endap mendekati, lalu membidik isi kandang ayam.
Setelah itu pelaku membuka pintu kandang ayam, kemudian mengambil satu per satu ayam di dalam kandang dan dimasukkan ke dalam karung. Saat tersangka sedang melakukan aksinya, kemudian dilakukan penangkapan oleh korban dan saksi lainnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
“Sementara tersangka nantinya akan kita proses lebih lanjut. Akan kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 1,3 KUHPidana,” ungkap Arsyad kepada Lahathotline, Sabtu (24/06/2017).
Saat ini, tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa satu topeng, dua ekor ayam, serta satu karung plastik telah di diserahkan ke Polsek Rambang Lubai guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Ari Firmansyah
Editor : Ahkam
Sumber : muaraenimnews.com