WACANA RELOKAAI PK5 KE LSN MENGUNDANG REAKSI PEDAGANG

RELOKASI – Rencana relokasi pedagang ke Pasar kuliner di LSN yang masih tahap pembangunan oleh CV. Trisaningrum mulai mendapat penolakan

Muaraenim News, REJANGLEBONG – Semangat pemerintah kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menciptakan pasar kuliner di lapangan setia negara sepertinya tidak akan berjalan mudah apalagi rencana tersebut tidak sepenuhnya mendapatkan dukungan dari para pedagang khususnya pedagang kaki lima diwilayah kota Curup.

Seperti halnya saat ini, menurut informasi salah satu organisasi pedagang kaki lima di Kota Curup bernama Himpunan Pedagang Pasar Mambo (HPPM) Pasar Bang Mego Curup telah mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang yang menjadi anggotanya, mengenai rencana unjuk rasa sebagai bentuk keberatan atas rencana Pemkab Rejang Lebong merelokasi lapak pedagang yang selama ini berjualan dikawasan jalan M. Somad hingga jalan Merdeka (lingkungan pasar Bang Mego) ke lapangan setia negara yang nantinya menjadi pasar kulinernya Kota Curup.

Menurut pedagang yang tidak mau namanya disebutkan, dalam surat bernomor 02/HPPM/CRP/X/2017 tersebut, untuk memastikan seluruh anggota organisasi pedagang tersebut turut serta dalam unjuk rasa yang digelar selama 3 hari itu, pengurus HPPM akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar atrau tidak mentaati kesepakatan, bahkan akan dikeluarkan dari anggota HPPM.”Kalau ada yang berjualan akan ditutup paksa, dan barang dagangannya akan disita, pedagang bisa juga diberhentikan dari anggota HPPM,”ujarnya.

Unjuk rasa sendiri ujar lelaki berambut ikal ini, informasi yang kami dapat oleh pengurus akan dilakukan dalam bentuk tidak berjualan selama 3 hari mulai 16-18 Oktober, bukan demotransi ke kantor Bupati atau DPRD. Surat edaran dari pengurus HPPM itu sendiri dibuat padsa 12 Oktober lalu setelah ada rapat bersama ditingkatan pedagang.

Sementara itu pihak Dinas Perindag UKM Koperasi Rejang Lebong menanggapi aksi unjuk rasa pedagang yang tergabung dalam HPPM selama 3 hari yang dimulai kemarin menyayangkan saja, dimana menurutnya dengan melaksanakan unjuk rasa tersebut tentu akan merugikan pedagang itu sendiri.”Kalau mereka tidak berjualan sebenarnya itu hak mereka juga, kalau saya terus terang menyayangkan saja, atas keputusan pedagang yang tergabung dalam HPPM tersebut,”ujar Kadis Perindag UKM Koperasi Sabirin Saleh.

Sabirin sendiri mengaku sudah mengetahui informasi akan adanya unjuk rasa dari pedagang di kisaran Bang Mego tersebut meski tidak ada surat resmi yang ditujukan langsung ke Perindag, pihaknya mengetahui hal tersebut saat adanya rapat bersama pihak Komisi II dengan Perindag terkait anggaran beberapa waktu lalu.”Kami dapat informasinya itu dari anggota dewan saat kami ada pertemuan dengan Komisi II mengenai masalah anggaran, waktu itu ada surat dari pedagang yang sempat dibacakan oleh pak Zulkarnain Taib yang isinya mengenai permasalahan pedagang itulah,”tutur Sabirin.

Masih menurut Sabirin, terkait masalah Pasar Kuliner yang saat ini tengah dibangun dilapangan Setia Negara (LSN) Curup tersebut nantinya diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan kuliner yang ada dikawasan Kota Curup yang selama ini berjualan diatas badan jalan dan juga trotoar, sehingga semua menjadi tertata menjadi lebih rapi dan baik mengingat Rejang Lebong memiliki Visi menjadi Kota Pendidikan Religius dan Wisata.”Kami diperindag itu tidak pernah memiliki fikiran akan menutup rezeki para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan, namun kami ingin menata, pemerintah akan melakukan relokasi dari tempat berjualan yang melanggar aturan selama ini seperti dibadan jalan, diatas trotoar itu ketempat dimana seharusnya, kalau pedagang tidak mau siapa yang rugi karena mau dibawa kemanapun berjualan dijalan dan trotoar itu menyalahi aturan,”sampai Sabirin.

Selain itu disampaikan pula oleh Sabirin, para pedagang kaki lima yang berjualan selama ini dilokasi-lokasi tempat mereka berjualan termasuk dikawasan jalan Somad dan jalan Merdeka Curup tidak perlu khawatir pasalnya relokasi pedagang ke Lapangan Setia Negara akan dilakukan secara bertahap karena pembangunan pasarpun dilakukan secara bertahap.”Kami juga akan menyelesaikan bangunannya dulu, tidak serta merta direlokasi, dimana bangunan yang sudah selesai nanti akan langsung ditempati, kemudian membangun kembali, begitu seterusnya hingga selesai semua, intinya pemerintah melakukan pembangunan tidak akan merugikan masyarakat, dan untuk melakukan penataan serta memperindah kota Curup yang merupakan milik kita bersama ini,”tegas mantan Kabag Pemerintahan ini.

Penulis : Agus
Editor   : Hafiz

Show More
Back to top button