MOBIL DINAS DPR INI MATI PAJAK SAAT DIKEMBALIKAN
Umar Syarif, Kepala UPTD Dispenda Lahat
|
Muaraenim News – LAHAT – Mobil dinas Anggota Dewan DPRD Lahat telah resmi di kembalikan, pengembalian ini setelah di berlakukanya oleh Pemerintah Pusat pemberian tunjangan tranportasi kepada Anggota DPR RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Namun hal yang di sayangkan oleh Kepala UPTD Dispenda Lahat ada mobil dinas DPRD saat di kembalikan dalam posisi mati pajak.
” Sangat disayangkan mobil dinas harus mati pajak, jumlahnya 5 mobil satu jenis terios dan 4 jenis Minibus AVP,” keluh Umar Syarif Selasa (17/10/2017).
Ditambahkan Umar Syarif bahwa pihaknya meminta agar pihak dari Anggota Dewan agar membayar pajak kendaraan roda empat yang di pakai selama menjadi mobil dinas Anggotanya.
“Pihak kami sudah melayangkan surat kepada Seketaris Dewan agar membayar pajak kendaraan 5 mobil Dinas yang mati pajak, sisanya kendaraan lainya masih dalam pengecekan ” ungakapnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Lahat, HM Safrani Cikmin menegaskan, dirinya sudah menginstruksikan kepada bagian umum, agar dibayarkan pajaknya, sehingga dapat diserah terima kepada Pemda Lahat.
“Sudah saya instruksikan kepada bagian umum, untuk dibayarkan pajak kendaraan mobdin anggota dewan, sebelum kita serahkan ke Pemda,” tandasnya.
Penulis : Kambul
Editor : Hafiz