KPU REJANGLEBONG KUMPULKAN PETINGGI PARPOL

Muaraenim News,  CURUP  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong Kamis (26/10) kemarin mengumpulkan 13 orang Ketua Partai Politik (Parpol) Calon peserta Pemilu 2019 mendatang, selaian itu KPU juga mengundang MUI, Tokoh Ormas Muhammadiyah dan NU termasuk juga Panwaslu Kabupaten dan Pejabat Kesbangpol, Dukcapil dan Bagian Hukum Setkab Rejang Lebong.

Dikumpulkannya para petinggi Parpol, Petinggi Ormas dan Pejabat pemerintah tersebut di aula Hotel Sakila Curup tersebut menurut Fahamsyah Komisioner KPU Rejang Lebong bidang Teknis guna melakukan rapat kerja KPU bersama dengan Parpol membahas penyusunan Dapil dan alokasi Kursi pemilu 2019 mendatang.”Rapat Kerja bersama para ketua partai hari ini guna menginventarisir masalah disandingkan dengan pertumbuhan penduduk pasca pemilu 2014 lalu, setelah itu dilakukan pengkajian dan uji publik terkait penyusunan penataan dapil dan ini nanti juga akan melibatkan parpol, Panwaslu, dan masyarakat,”sampai Fahamsyah.

KPU Rejang Lebong sendiri saat Raker kemarin menurut Fahamsyah telah menyiapkan desain dapil untuk Kabupaten Rejang Lebong saat Pemilu 2019 lalu, termasuk adanya perubahan lokasi Dapil nantinya. Adapun usulan yang didesain oleh KPU mengenai Dapil tersebut untuk jumlah Kursi anggota DPRD Rejang Lebong tetap 30 Kursi dengan rincian 9 Kursi di Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Curup Tengah, Curup Timur dan Curup Selatan. Kemudian 8 Kursi di Dapil II yakni Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya. Sementara Dapil III saat ini berubah lokasi dengan Dapol IV. Dalam Desain yang dibuat oleh KPU Rejang Lebong saat Pemilu 17 April 2019 mendatang untuk Dapil III meliputi Kecamatan Selupu Rejang, Sindang Kelingi dan Sidang Dataran dengan alokasi Kursi 6. Sedangkan Dapil IV meliputi Kecamatan Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang dan Padang Ulak Tanding dengan alokasi kursi 7.”Untuk Dapil IV dulunya itu Dapil III, jumlah Kecamatan didapil IV ada 5 Kecamatan, untuk alokasi kursinya tetap 7, dan se Kabupaten alokasi kursi DPRD Rejang Lebong 2019 dalam usulan kita itu tetap 30 Kursi, jumlah suara perkursi 9.160.50.”beber Fahamsyah.

Sementara itu dalam Raker kemarin pula bermunculan beberapa usulan mengenai alokasi kursi dan Dapil pemilu 2019 mendatang, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Rejang Lebong Gustisaf yang mengusulkan ada penambahan jumlah Dapil menjadi 5 Dapil. Dengan memecah jumlah Kecamkatan di Dapil 4, menjadi hanya 4 Kecamatan yakni Sindang Beliti Ilir, Sindang Belitu Ulu, Kota Padang dan PUT, untuk Dapil 5.”Berdasar hitungan kami jumlah Dapil itu bisa ditambah menjadi 5 Dapil, penambahan Dapil ini adalah persiapan jika nantinya benar terjadi pemekaran kabupaten,”terang Gustisaf.

Pernyataan yang disampaikan oleh pihak DPD Partai Golkar tersebut, diamini pula oleh Ketua DPC PDIP Perjuangan Heri Aprianto. Dimana menurutnya sudah layak untuk ditambah Dapil, bahkan Heri mengajak Parpol yang ada di Rejang Lebong untuk duduk bersama membahas lebih lanjut mengenai penambahan Dapil tersebut sebelum nantinya masuk tahap uji publik.

Selain itu banyak pula bermunculan wacana mengenai masalah menghadapi Pemilu 2019 mendatang termasuk dari MUI Rejang Lebong yang mengharapkan Parpol dan KPU dapat menentukan dan menentapkan standar minimal pendidikan caleg saat Pilleg nanti lulusan SI, meski hal tersebut bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Penulis : Agus
Editor   : Hafiz

Show More
Back to top button