Ini Aksi Penangkapan Pendri Pemilik Narkoba di Muaraenim

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, MUARAENIM – Beberapa personil satuan narkoba Polres Muaraenim menyergap Pendri (23), Warga Jalan Kemayoran No. 62 Kelurahan Pasar I Kecamatan Muara Enim tak jauh dari tempat tinggalnya, Kamis (7/1/2019) kemarin, aksi ini sempat terekam camera video wartawan di tkp.
https://www.youtube.com/channel/UCXLPZVESjskn4Y9XBmSaOwg
Pendri yang sempat hendak melarikan diri dari sergapan personil berhasil ditaklukkan, dan langsung dimasulkan ke dalam kendaraan minibus warna putih milik personil polri.
Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram dan satu unit hp merk Evercross warna putih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutjan, Sekira pukul 12.00 wib personil satuan narkoba Polres Muaraenim mengamankan Pendri tepatnya diantara masjid Agung dan perkantoran Pemkab Muaraenim. Ditangan tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima dari masyarakat bahwa di tkp sering dilakukan transaksi narkoba. Berdasarkan info tersebut pers Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi ini.
Hasil penyelidikan benar saja pelaku sering berada di tkp sambil duduk, di duga pelaku sedang menunggu orang yang akan membeli narkoba.
Saat pelaku sedang duduk di tkp pers langsung menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badannya di ketemukan BB tsb diatas berada di genggaman tangan sebelah kanan pelaku. Selanjutnya pelaku dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, didampingi Kasat Narkoba Akp Darmawan SH, melalui Paur Humas Ipda M Yarmi membenarkan penangkapan tersangka pemilik narkoba jenis sabu ini.