H. Juarsah Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA-PPAS-P

Laporan M.Zulfadli
Muaraenim News, MUARANIM – Rapat paripurna ke-22 tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaraenim membahas tentang penantatanganan nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2020 antara pihak Eksekutif yang diwakili oleh Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., dan Legislatif yang diwakili Plt Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Liono Basuki, B.Sc., bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Muara Enim, Selasa (01/09/2020).
Dalam sidang paipurna, Plt Bupati mengatakan penantanganan persetujuan bersama yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
” Tujuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2020, adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap adanya perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terakhir,”Paparnya.
Plt Bupati berharap penandatanganan ini akan menjadi pedoman dalam mewujudkan Muaraenim untuk rakyat.
“Semoga penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muaraenim tahun anggaran 2020 serta dapat mewujudkan Muaraenim untuk Rakyat. Merakyat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaraenim,” Imbuhnya.
Lebih lanjut pada kesempatan ini beliau juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Mari kita sama-sama untuk ikut serta dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan atau aktivitas di Bumi Serasan Sekundang,” Pungkasnya.