Dua Orang Pencuri Sapi Diciduk Polisi

Laporan M.Zulfadli

Muaraenim News, RAMBANGDANGKU – Polisi berhasil amankan Dua Orang pria spesialis pencuri hewan di Rambangdangku, Kabupaten Muaraenim, Sumateraselatan. kamis (23/07/2020).

Kejadian bermula saat polisi menerima adanya laporan pencurian hewan milik Delfi. A Bin Rusamim (46) pada selasa (30/06/2020) yang berada di dusun V Desa Jemenang Kecamatan Rambangniru Kabupaten Muaraenim.

Menindak lanjuti laporan ini Kapolsek Rambangdangku AKP Apriansyah, SH, M.Si langsung mengerahkan pasukan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sapi tersebut berdomisili di desa Darmokasih kecamatan Belimbing yang berada diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Dari sana Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, M.Si berkordinasi dengan Kapolsek Gunungmegang AKP Herli Setiawan, SH, MH guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Kapolsek Rambangdamgku langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH untuk berkoordinasi dengan kanit reskrim Polsek Gunungmegang IPTU Aisen Hower, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Rambang dangku diback Up anggota reskrim Polsek Gunungmegang berangkat menuju desa Darmo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari penyidikan ini polisi berhasil meringkus Mat Rebu Bin Manap (56) dan Sumantri Bin Dul Main
(40) lengkap dengan barang bukti Satu ekor sapi milik korban.

Diketahui dari kejadian ini Delfi (46) mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- melapor ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Muaraenim melalui Kapolsek Rambangdangku membenarkan kejadian ini.

“Memang benar telah terjadi penagkapan terhadap 2 orang pelaku, kini pelaku dan Barang bukti langsung di bawa dan diamankan ke polsek Rambangdangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Ucap Kapolsek Rambangdangku

Show More
Back to top button