Dua Orang Pelaku Curat PT PGE Di Bekuk Polisi

Laporan zul oc

Muaraenim News, SEMENDE – Polsek Semende Raye telah melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana”Pencurian Dengan Pemberatan
(Gar Pasal 363 KUHP), Minggu (26/01/2020). Yang terjadi di lokasi PT PGE (WPS 4) Desa Penindaian Kec Semende Darat Laut Kabupaten Muara Enim.

Pelaku yang berhasil diamankan yang bernama RIYANDI (25 tahun) yang berdomisili di Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim dan DIKA (25 Tahun) yang berdomisili diDesa Karang Tina Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara enim.

Pada Hari minggu Tanggal 26 januari 2020 sekira pukul 12.30 wib kanit reskrim polsek Semendo mendapatkan informasi dari pelapor bahwa ada dua unit kendaraan roda empat yang mencurigakan masuk dan berada ke lokasi jalan WPS 4 wilayah perusahan Pertamina Geotermal Energi Desa Penindayan Kec SDL Kab Muara Enim,

Kemudian kanit reskrim Polsek Semendo bersama anggota melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai dilokasi di dapati 4 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berusaha mengangkut pipa.
Setelah itu dilakukan penangkapan namun 2 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri kedalam hutan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa 1 Satu Unit Mobil Truk mitsubisi colt Warna kuning No pol BG 8189 EH, 1 Satu Unit Mobil grand max warna hitam No pol BG 9999 DF, 20 Batang Pipa besi ukuran diameter 6 inci dan seperangkat tabung gas beserta alat las potong pipa.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP AFNER JUWONO, S.H.,S.IK.,MH, melalui Kapolsek Semendo AKP FERI FIRDAYANTO S.E menyebutkan dari keterangan Pelaku, Pelaku melakukan aksinya pada hari sabtu Tanggal 25 januari 2020 sekira pukul 20.00 wib. Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong pipa dengan ukuran masing masing 2 meter, setelah berhasil memotong pipa kemudian sebagian pipa dimuatkan kedalam truk dan sisa nya masih berada sekitar TKP, tambahnya

“2 orang pelaku berhasil di amankan sedangkan 2 orang lainnya yang DPO masih dalam pengejaran polisi. Atas kejadian tersebut pihak Pertamina Geotermal Energi Lumut Balai mengalami kerugian lebih kurang Rp 30.000.000 ( Tiga puluh juta rupiah). Tutup Kapolsek Semendo.

Show More
Back to top button