Tunjangan TKS Naik Jadi Rp 600 Ribu

Laporan Dedi

Muaraenim News, MUAAENIM – Kabar gembira bagi pegawai harian lepas(PHL) atau tenaga kerja sukarela (TKS) lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang rencananya akan dinaikkan tunjangan PHL yang semula Rp.225.000,- dinaikkan menjadi Rp. 600.000,- yang akan direalisasikan per bulan Mei 2018 ini. Selasa, (22/5/2018).

Anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Umam Fajri, SSos membenarkan informasi tersebut, bahkan hal tersebut sempat diperjuangkan oleh beberapa anggota DPRD Muara Enim termasuk dirinya mengenai permohonan para guru honor atau TKS tersebut. “Alhamdulillah, komitmen untuk memperjuangkan nasib guru honor atau TKS sudah ada titik terang. Menurut info, untuk para Guru TKS atau Honor dari TK/PAUD, SD, SMP dalam lingkup Kabupaten Muara Enim untuk tunjangan PHL semula Rp. 225.000 sekarang sudah dinaikkan menjadi Rp. 600.000 dan akan cair dalam minggu ini,” ungkap Umam, kemarin.

Dikatakan Umam, honor yang diterima itu belum termasuk honor resmi dari DANA BOS sehingga ada penambahan honor tunjangan bagi mereka. “Jadi tinggal ditambahkan saja dan mereka akan ada penambahan honor,” pungkasnya.

Sementara, kata Umam, untuk SK tenaga honorer yg akan dikeluarkan oleh Kepala Daerah sedang menunggu pengusulan dari kepala sekolah masing-masing. “SK ini berfungsi untuk mendapat honor resmi dari Dana Bos dan bisa untuk mengajukan NUPTK atau ikut serta dalam program sertifikasi. Terima kasih atas doa dan dukungan dalam memperjuangkan hal ini oleh semua pihak, walaupun kita ketahui kenaikan ini belum maksimal bagi mereka tetapi paling tidak ada peningkatan,” terangnya.

Edithor Hafiz

Show More
Back to top button