Team Trabazz Polsek Gunung Megang , Ungkap Curat PT SBAL

Laporan Sidi

Muaraenimnews.com, GUNUNGMEGANG – Team Trabazz Polsek Gunung megang Polres Muaraenim Sumatera Selatan , Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP . Komplotan pencurian yang beraksi di Blok 03 divisi I kebun enau PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Rabu , (30/3/2022).

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang , AKP Nasharudin SH Membenarkan penangkapan komplotan pencurian tersebut .

” Adalah DI Bin PO (28) warga desa cinta kasih kecamatan belimbing kabupaten Muara Enim , Her Bin HM ( 40) warga pagar jati kecamatan Benakat , Er Bin Ja ( 30) dan Ra bin Am dan Af ( belum tertangkap) ,” Sebut Kapolsek Nasharudin .

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas polres muara Enim , IPTU RTM Situmorang , Diketahui bahwa Sabtu (26/3) saksi pelapor yang sedang melaksanakan patroli rutin . Dan setiba di lokasi kejadian , Saksi Anil dan Saksi Meriansyah melihat kelima orang pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit . Melihat hal tersebut , Saksi Anil menghubungi rekannya, Saksi Rahmat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung megang .

Atas laporan tersebut , Team Trabazz yang di pimpin Reskrim. , Aiptu Ely Suyono dan Kapolsek Nasharudin , Langsung ke lokasi kejadian . Dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 37 TBS , Satu unit sepeda motor merk Honda Supra fit tanpa bodi , Satu unit sepeda motor merk Honda Fit S tanpa bodi dan Nomor Polisi , Satu unit sepeda motor merk Honda Revo tanpa bodi dan nomor polisi dan 10 karung yang dipakai pada saat melakukan pencurian .
Guna pengembangan kasus tersebut , kini Para tersangka dan barang bukti diaman di Polsek Gunung megang Polres Muara Enim .

Show More
Back to top button