Polisi Ini Selesaikan Perselisihan Warga

Laporan Hafiz
Muaraenim News, TANJUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, menyelesaikan perselisihan warga di Kantor Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim. dalam giat Ngobrol Bareng Polisi dan Masyarakat (Nobarpolmas) Senin (2/9/2019).
Dalam melakukan giat nobarpolmas mengenai permasalahan yang ada di Desa sekaligus melakukan Problem Solving (mediasi) terhadap warga Desa Paduraksa dengan warga Desa Pagar Dewa yang berselisih paham.
Adapun identitas warga yang berselisih paham Susianto (36) warga Desa Paduraksa, Kecamatan Agung. Kedua Suharman (37) Twarha Desa Pagar Dewa.
Kronologis terjadinya permasalahan, pada hari Jumat (16/8/ 2019) sekira pukul 12.30 Wib, Susianto melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Suharman, dimana Susianto selalu menghubungi istri Suharman sehingga dia merasa tersinggung atas perbuatan yang dilakukan oleh Susianto atas permasalahan tersebut timbul perselisihan antara kedua belah pihak.
Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, melalui Kapolsek Tanjungagung, Akp Arif Mansyur SH Sik MM, mengatakan setelah dilakukan musyawarah mufakat secara kekeluargaan dan tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan hasil kesepakatan, bahwa Susianto menyadari perbuatannya salah, lalu meminta maaf kepada Suharman dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali, kemudian Suharman menerima permohonan maaf dan sanggup tidak berselisih dendam kepada Susianto.
“Tujuan digelar Nobarpolmas dalam upaya meningkatkan public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap Polisi terutama Polsek Tanjung Agung, dimana Polisi tidak hanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui penegakan hukum, namun dapat diselesaikan diluar penegakan hukum atau mencari solusi yang terbaik demi tercapainya mufakat antara pihak yang berselisih paham (win win solution),” Papar Arif.