Persoalan Masuknya TKA di PLTU Sumsel 1 dan Penerimaan Tenaga Lokal Tak Jelas

Laporan Manto/Baim

Muaraenim News, BELIMBING – Tidak adanya keterbukan antara PLTU Sumsel 1 dengan lima Desa yang termasuk ke dalam ring satu dan tempat karantina tak sesui prosedur.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh wartawan mengenai PLTU SUMSEL 1 melalui kepala desa Darmokasih kecamatan Belimbing. Rabu (09/09/2020).

Firman (Kepala desa Darmokasih) ia menyatakan untuk Tenaga kerja dari 5 desa yang masuk reng satu yang terdiri dari , Darmokasih, Belimbing, Belimbing Jaya, Tanjung menang, Air Cekdam.

“Baru-baru ini ada penambahan tenaga kerja sebayak 35 orang dari lima desa tersebut namun hingga hari ini belum bekerja mereka sudah di karantina lebih dari 14 hari yang berdasarkan aturan dari perusahaan pada saat mereka masuk namun hingga kini sudah masuk 22 hari namun masih belum dipekerjakan, Apabila sudah masuk ke lokasi PLTU SUMSEL 1 tidak bisa pulang dengan alasan Locdown dan jika keluar atau melarikan diri langsung di pecat walaupun itu hanya keluar satu jam untuk mengunjungi keluarga,”katanya.

Menurut kades hal tersebut sangat tidak sesuai “Padahal karantina hanya 14 hari namun kini sudah harus lockdown menurut saya itu tidak sesuai sedangkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja area luar lima desa sekarang sudah bekerja dan Scurity juga sekarang hanya jaga dan duduk di luar bukan di posisikan ke pos atau ke dalam perusahaan,saya mempertanyakan kenapa hal tersebut terjadi,” tambahnya.

Masih kata kades “Untuk jumlah tenaga kerja asing (TKA) saya tidak tahu karna saya tidak memegang dokumen tenaga kerja asing, padahal berdasarkan mufakat bersama lima kepala desa kami selaku kepala desa harus mengetahui dan memegang dokumen semua tenaga kerja asing (TKA) karena besar kemungkinan TKA ataupun tenaga kerja lain masuk secara diam-diam di lokasi PLTU hal ini bertolak belakang dengan tenaga keja lokal dari lima desa dan saya sangat menyangkan hal tersebut,”kata Kades dengan raut waja sedikit kesal.

Dirinya juga pertanyakan pihak PLTU melakukan karantina terhadap tenaga kerja lokal dalam satu kamar empat orang dan itu menurut kami dari lima kepala desa tidak sesuai dengan prosedur, kalau begitu cara nya bukan menghidari penyakit namun itu bisa membuat penyakit atau pembuat terjangkit covid-19.

“Kami dari lima kepala desa menuntut kepada perusahaan untuk tempat karantina satu orang satu kamar dan kami kemarin itu meminta perusahaan melakukan sweb tes kembali terhadap tenaga kerja yang di karantina karena mereka karantina empat orang dalam satu kamar meskipun mereka sudah di lakukan swab tes sebanyak dua kali namun kami meminta untuk di lakukan swab tes lagi demi keamanan untuk tenaga kerja yang di karantina yang menurut kami tidak sesuai prosedur karantina dan jika memang harus di karantina mereka harus juga di fasilitasi satu kamar satu orang itu yang benar, kami selaku kepala desa mendorong agar itu di lakukan oleh perusahaan,”tegasnya.

Mewakili seluruh kepala desa Ring Satu Kades Darmokasih berharap PLTU SUMSEL 1 harus menjalankan apa yang sudah di sepakati saat pertama berdiri dan terbuka kepada kami selaku kepala desa baik penerimaan tenaga kerja dan TKA yang datang maupun yang sudah ada.

“Jika pihak PLTU sumsel 1 tidak mengindahkan apa yang seharusnya di lakukan yang telah di sepakti melalui lima kepala desa besar kemungkinan kami akan lakukan dobrakan kepada pihak pltu sumsel 1 dan ini saya lakukan demi orang banyak,” tutupnya.

Show More
Back to top button