Pembakaran Hutan Kejahatan Extraordinary Crime

Eka Ochta Reza SH MH Mkn
Laporan Abdul Rahman
Muaraenim News, PALEMBANG – Hutan merupakan kawasan penting bagi bumi dan kehidupan manusia. Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Penyebab kebakaran hutan akibat ulah manusia sering kali menjadi penyebab utama kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Manusia yang membakar hutan memiliki beberapa alasan.
Manusia biasanya membakar hutan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok sehingga rela membakar hutan yang merupakan kawasan dilindungi oleh negara.
Terkait bahayanya pembakaran hutan dan lahan saat ini sangat berdampak kepada semua elemen bahkan dampaknya sampai ke luar Indonesia. Terkait para pembakar hutan tersebut Mahasiswa Doktor Universitas Sriwjaya sekaligus ketua LBH Perindo Sumsel Eka Ochta Reza SH MH Mkn, memandang bahwah embakaran hutan atau lahan merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).
Extraordinary Crime ini menirut Eka harus diperangi secara komprehensif oleh semua pihak. Bahkan salah satu upaya untuk membalas pelaku pembakaran hutan ini mesti di hukum seumur hidup atau hukuman mati . “Pembakaran hutan ini sangatlah berdampak ke masyarakat khususnya anak anak . jadi menurut pendapat saya pembakar hutan bukanlah lagi kejahatan yg biasa melainkan kejahatan yg luar biasa. Jadi kepada pemerintah di mohonkan cepat untuk mengatasi kebakar ini dan kepada pelaku cepat di tangkap sampai ke akarnya,” pungkas Eka.