Masyarakat Resah Aktivitas Angkutan Batubara, Pemkab Muaraenim Malah Bicara Dispensasi Jalan Untuk PT RMK

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Ditengah keresahan masyarakat Kabupaten Muara Enim, terkait truk angkutan batubara yang melintas di wilayah itu, pemerintah setempat malah bicara dispensasi jalan kepada PT Royaltama Mulia Kencana (RMK). Hal ini diketahui pada Rapat Koordinasi Izin Dispensasi Jalan PT. RMK Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Muara Enim, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim, Selasa, (24/12/2024).

Jalan yang diminta dispensasi oleh PT RMK kepada pemkab muara enim itu merupakan jalan krosing di persimpangan. Tak tanggung 10 titik izin dispensasi bakal diberikan.

Di gunung megang sebanyak enam titik, Di Desa Sidumulio, satu Kayu Ara Sakti tiga Titik dan Bangunsari dua titik,

Sementara di Kecamatan Muara Enim empat titik, yaitu Desa Harapan Jaya, Saka Jaya, Karang Raja dan Desa Tanjung Raja.

Dasar hukum memberikan dispensasi, Permen PU Nomor Nomor 20/Prt/M2010.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muara Enim di wawancarai di ruang kerjanya mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim, sudah memberikan syarat yang mesti dipenuhi oleh pihak RMK.

Selain itu pihaknya sudah membentuk tim dan sudah melakukan surpey ke 10 lokasi krosing tersebut, dan setelah rapat ini dirinya memerintahkan kepada tim untuk memastikan syarat-syarat sudah terpenuhi oleh PT RMK, apabila syarat tersebut dipenuhi maka Pemkab Muara Enim Akan memberikan Dispensasi pemakaian jalan krosing tersebut.

DLH Kabupaten Muara Enim Ana dalam rapat itu menyampaikan, Sejauh ini pihak DLH Kabupaten Muara Enim masih melakukan kajian lingkungan, pihaknya Mengeluarkan kajian tehnis sebagai salah satu syarat pihak RMK untuk pengajuan izinan.

Pihak PT RMK Ismono CSR mengatakan, Pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Muaraenim segera mengeluakan izin krosing tersebut, supaya dapat memberikan manfaat.

Sejauh ini pihaknya sudah mengikuti aturan dan membuat jakan sendiri, sudah 20 km lebih yabg selesai di buat. Dari Gumeg sampai ke Desa Sakajaya.

Hadir dalam rapat ini dari Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Rizki Ramdani, Veri Oktarian,
Camat Gunung Megang Hendri Desta Kusuma, kasi Gkum DLH Ana dari DLH, dari perizinan dan Kades Bangun Sari Edo. Dari Bapenda Muhamad Edwar. Kades Harapan Jaya, Kades Sakajaya, Kades Karang Raja, dan Kades Tanjungraja

Dari Muara Enim Hafiz Melaporkan

Show More
Back to top button