Masyarakat Gelumbang Raya Demo ke Kejari Muara Enim
Usut Tuntas Proyek di Wilayah Gelumbang Raya dan Lubai Raya

Laporan Robin Andriyansyah
Muaraenimnews.com, MUARA ENIM – Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (Lipernas) PD Kabupaten Muara Enim Bersama Puluhan Masyarakat gelumbang raya, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, mereka menggelar aksi damai di Kejari Muara Enim, Kamis (12/12/2024).
Puluhan Masyarakat zona tiga Gelumbang Raya dan Lubai Raya, Mendesak Kejari Muara Enim, mengusut tuntas pengerjaan proyek pembangunan di wilayah gelumbang raya dan Lubai tahun 2023 dan 2024. Menurutnya pengerjaan proyek di wilayah itu terkesan asal jadi dan tak menjalankan sesuai Rabnya.
Koordinator Aksi, Maulana kepada awak media mengungkapkan,
Hari ini dirinya bersama lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional dan jpuluhan masyarakat mendesak Kejari Muara Enim, agar mengusut tuntas pembangunan di wilayah Kabupaten Muara Enim khususnya
Gelumbang Raya Dan Kecamatan Lubai
“Banyak keluhan masyarakat terkait Bangunan APBD tahun 2023/2024, meski belum lama terelisasi bahkan belum sampe 4 bulan selesai dikerjakan, namun sudah banyak yang rusak, kuat dugaan Pihak Kontraktor Bekerja asal asalan di duga kuat untuk mendapat keuntungan yang besar,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Rusmin, Ketua Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (Lipernas) menjelaskan,
Mereka melakukan aksi damai ini Karena banyak di temukan yang diduga kuat tidak melaksanakan pe gerjaan sesuai sop dan standarisasi Rab. Sehingga banyak proyek yang menelan anggaran Apbd yang tak sedikt itu, dikerjakan asal jadi, kuat dugaan ada kong kalingkong antara pengguna anggaran, ppk dan pengawas dengan kontraktor.
“Kami juga telah mengumpulkan data proyek yang tidak baik, dan di aksi damai ini l, kami menyampaikan langsung Laporan tertulis ke Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH , Alhamdulillah berkas sudah Diterima langsung, harapan kami pihak kejaksaan turun langsung memeriksa ke lapangan, dan menindaklanjuti laporan kami ini ” pungkasnya.
Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasmara Karya SH MH menyampaikan, pihaknya telah menyambut baik aksi yangdisampaikan massa hari ini, pihaknya juga telah menerima langsung laporan masyarakat itu.
“Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Gelumbang raya dan Lubai Raya, yang telah menyampaikan aspirasi dan Laporannya. Laporan ini langsung kami terima, kami berharap Laporan 2023 karena sudah satu tahun lewat berjalan, kami juga meminta komitmen dari teman teman semua yang menyampaikan aspirasi dari Lipernas Ini, nantinya ketika kami memanggil bapak pelapor untuk dimintai keterangan, baik hanya perwakilannya atau kelompok, agar koperatif, dengan membawa semua Bukti Bukti atau setelah melakukan investigasi silahkan bawa ke kami, Kita kaji sama sama dan ini akan kami tindak lanjuti” Papar Anjas.
Anjas menambahkan untuk tahun 2024, karena sekarang ini masih Tahun berjalan, untuk sementara pihak kejaksaan belum bisa menindaklanjuti, namun pihaknya tetap meminta pengawasan masyarakat, dan keterangan agar menjadi atensi bagi kejari untuk menyelesaikan atau menindak lanjuti laporan masyarakat itu.
“Selain Koperatif kami juga meminta bapak ibuk semua melaporkan Riel atau sesuai yang ada di lapangan, kami tidak ingin laporan bersifat tendensius, Indonesia negara Hhukum, tidak ada yang namanya kebal hukum, bila bersalah akan kami tindak, yakinlah kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP. Misalnya belum ditemukan bukti, akan terus kami gali dan kalau ada bukti lanjutan silahkan serahkan ke kami dan akan kami tindak lanjuti” pungkasnya