KPU Bandar Lampung Tetapkan Hasil Pengundian No Urut Paslon Walikota Bandar Lampung

Laporan Ganda/Dadang HR
Muaraenim News, BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung lakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020).
Adapun Hasil dari pada pengundian itu, dengan nomor urut
1 untuk pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, nomor urut
2 untuk pasangan M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan nomor urut
3 untuk pasangan Eva Dwiana-Dedi Amrullah.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, setelah pengundian ini seluruh pasangan calon diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung dengan baik. Tentunya dengan berbagai komitmen yang telah dijalankan terkait proses pelaksanaan Pilkada ini.
“Tahapan setelah ini, sesuai dengan PKPU terbaru, yang baru tadi malam dikeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Maka dari itu harapanya untuk semua selalu menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU tetsebut,” ujarnya
Adapun pelaksanaan pengundian nomor urut itu sendiri akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan dalam hal untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pandemi ini.ucapnya
Dari pantauan awak media yang hadir disana tak banyak yang hadir dalam pengundian ini, hanya beberapa perwakilan partai politik saja.