Ketua SMSI Sumsel Laporkan Saja Oknum Petugas BPJS itu

Laporan Hafiz
Muaraenim News, MUARAENIM – Terkait aksi pengusiran wartawan yang dilakukan
Oknum petugas BPJS Kesehatan Muaraenim, pada saat peliputan Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muaraenim yang digelar oleh BPJS Muaraenim di ruang Rapat Bappeda, Kamis,(13/3/2020). Ditanggapi keras oleh ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan Jhon Heri.
Bahkan dirinya menyarankan supaya secepatnya oknum tersebut di laporkan kepada pihak berwajib, karena telah melakukan pelanggaran hukum dlam hal ini menghalang-halangi tugas jurnalistik.
“Kalau rapat itu tidak tertutup berarti petugas yang melakukan pengusiran terhadap wartawan itu sudah melanggar UU no 40 thn 1999 tentang pers. Yakni menghalang halangi tugas wartawan,” Kata Jhon Heri dihubungi media ini melalui ponsel genggamnya.
Dia beharap secepatnya PWI Muaraenim melaporkan tindakan oknum pegawai BPJS tersebut.
“Dengan adanya peristiwa itu seharusnya PWI Muaraenim mengambil tindakan. Dan oknum tersebut segera dilaporkan ke polisi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu Oknum petugas laki-laki BPJS Kesehatan Muaraenim melakukan pengusiran terhadap salah satu wartawan yang betugas yang akan melakukan peliputan.
Hal ini menimpah Ika Anggraeni,Wartawati Surat Kabar Harian Tribun Sumsel yang akan melakukan peliputan kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama dan Kemitraan Kabupaten Muaraenim yang digelar oleh BPJS Muaraenim di ruang Rapat Bappeda,Kamis,(13/3/2020).
Seperti yang dikatakan Ika, awal mula terjadinya tindakan pengusiran tersebut bermula saat ia akan melakukan peliputan acara yang teragenda terjadwal di Humas dan Protokol Kabupaten Muaraenim.
” Karena rapat itu terjadwal,seperti biasanya saya mau melakukan peliputan,karena adanya putusan MA terkait pembatalan kenaikan Premi BPJS ini masih hangat-hangatnya,karena rapat itu teragenda di agenda humas,saya fikir itu rapat terbuka,dan biasanya siapapun wartawan yang datang boleh meliput,”katanya.
Kemudian lanjutnya setelah ia masuk kedalam ruang rapat, iapun duduk dikursi yang kosong.
” Namun mungkin baru sekitar 3 menit saya duduk,tiba-tiba salah satu oknum petugas BPJS yang laki-laki mendatangi saya,dan saya disuruh keluar,saya bilang bahwa saya mau meliput acara ini,tapi dia tetap menyuruh saya keluar,saya tanya lagi,apakah rapat ini tertutup,dia bilang tidak,tapi saya tetap disuruh keluar, terus terang saya malu,banyak pejabat yang liat saya diusir, “katanya.
Dikatakannya iapun sangat menyayangkan sikap dari petugas BPJS tersebut.
” Saya masuk untuk melakukan peliputan,saya tidak berbuat gaduh,cuma duduk dan menjalankan tugas saya sebagai wartawan, dan biasanya setelah rapat ,baru kita wawancara dari masing-masing pejabat yang berwenang, kalau seperti ini,malah jadi pertanyaan buat saya dengan adanya aksi pengusiran tersebut,kenapa saya tidak boleh meliput,apakah ada informasi negatif yang takut diketahui masyarakat,dan sikap pengusiran tersebut sangat saya sayangkan,”katanya.
Dilain pihak,Sekda Muaraenim,Ir H Hasanudin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa rapat tersebut bukanlah rapat tertutup.
” Silahkan saja kalau wartawan mau meliput,dan memang teragenda di Jadwal Humas, rapat tadi memang membahas masalah putusan MA beberapa waktu yang lalu,kemudian membahas masalah tunggakan yang belum dibayar,”katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Prabumulih, Yunita mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pengusiran tersebut.
” Sebenarnya rapat ini tidak tertutup,cuma biasanya kalau ada pertanyaan,wawancanaranya memang setelah rapat,”katanya.