Keroyok ASN, 2 Oknum LSM Ditahan

Laporan Wahyu

Muaraenim News, PAGARALAM – RD dan GN yang sehari-hari berprofesi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga sebagai Wartawan di Kota Pagaralam, kini diamankan polsek Pagaralam Utara.

Polisi mengamankan keduanya dikediaman RD di desa Jambat Balo Kelurahan Ulu Rurah, keduanya ditangkap polisi atas dugaan pengeroyokan, terhadap anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BB, yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitas Sosial dan Pemberdayaan Dinas Sosial Pagaralam.

Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH mengata, ada empat orang kita periksa dan dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dua lagi kita masih jadikan sebagai saksi.

“Ada dua orang yang kita amankan yang statusnya menjadi tersangka, untuk kedua tersangka kita kenakan pasal 170, yaitu pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya kepada media, Jumat (15/5/2020).

Show More