Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Pimpin Upacara ( PTDH ) Satu Anggota Polres Langgar Kode Etik

Laporan Irhamudin
Muaraenimnews.com, LAHAT -Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polres Lahat atas nama Bripka Burlian Yusup pada hari Rabu ( 02/06/2021), pukul 08.00 wib bertempat di halaman apel Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK atas nama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol.Prof.Dr. Eko Indra Heri S.MM, langsung pimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polres lahat sesuai dengan kep / 408 / V / 2021 tanggal 17 mei 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri terhitung dari tanggal 31 mei 2021 karena yang bersangkutan melanggar pasal 12 ayat ( 1 ) hurup a PP 1 tahun 2003 dan atau pasal 22 ayat ( 1 ) hurup a perkab nomor 14 tahun 2011.
Giat tersebut diikuti oleh Waka Polres lahat Kompol Josy Andrianto Sst.MM dan seluruh PJU Polres dan perwira Polres setempat.
Dalam arahannya Kapolres lahat bahwasanya upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas, memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba, PTDH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang pripesi dan pengamanan Polres lahat, kemudian di ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi Polri dengan ketentuan hukum yang ada, tindakan tegas terhadap anggota Polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotika yang telah mencoreng institusi kepolisian.
“Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan ini, namun menjalankan tugas sebagai pimpinan, maka langkah tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi Kapolri dengan pemantapan repormasi internal Polri seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soludaritas internal yg baik, dalam rangka perbaikan kuktur yaitu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunakan narkoba,” tegasnya.
“Harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, dan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH ini,” sambungnya.
Dilaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Barlian Yusuf tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yg bersangkutan yg di bawa dan dikawal oleh anggota Provos polres lahat, selama upacara berlangsung situasi aman dan terkendali.